Ketua DPRD Prov Sulbar Pimpin Sidang Paripurna PAW

oleh -
oleh

Mamuju.MS — Penggati Antar Waktu (PAW) digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar , bertempat ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulbar , Jalan Abdul Malik Pattana Endeng , Senin 8 April .

Ketua DPRD Saat memasang PIN Pada Saodah (Foto Humas)

 

Pengambilan Sumpah Jabatan Saodah oleh Ketua DPRD Prov Sulbar (Foto Humas)

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.76-679 tahun 2019 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggita DPRD Prov Sulbar , Saoda resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar menggantikan Almarhum Tasdir Djalalu priode 2014 – 2019 ,

Baca Juga:  Peringati Milad PM Angkatan Darat, Pomdam XVIII/Kasuari Gelar Donor Darah

Lanjut Amalia , Sisa waktu sekitar 4 bulan lagi , agar bisa dimamfaatkan sebaik- baiknya untik mengembang amanat rakyat serta pesta demokrasi tidak mengganggu kinerja dari saudara anggota DPRD , tegas Amalia.

Baca Juga:  Kembali Ditemukan 4 Orang Meninggal Dunia Tenggelamnya KM Yuiee Jaya II
Suasana Rapat Sidang Paripurna PAW ( Foto Humas)

Sementara Wagub Sulbar dalam penyampaiannya selain memberikan ucapan selamat kepada anggita DPRD yang baru saja dilantik ,wagub juga mangatakan , Kehadiran anggota DPRD yang baru bisa berperan aktif dan bermitra dengan pemerintahan daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat , harap wagub Sulbar.

Baca Juga:  Personil Polres Selayar Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

pengambilan sumpah jabatan PAW melalui rapat Paripurna dipimpim langsung oleh ketua DPRD Prov Sulbar Hj.Amalia Fitri Aras , dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni , Danrem 142 Tatag , Danlanal Mamuju serta tamu undangan lainnya. (Lina Humas / Hikma ).

Advetorial

 

Tinggalkan Balasan