Wakil Ketua DPRD Prov Sulbar Kunker Ke Gowa

oleh -
oleh

Gowa.MS — Wakil Ketua DPRD Sulbar H Hamzah Hapati Hasan (H4) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gowa, Rabu 19 Juni , H4 dan rombongan diterima Ketua Bamus DPRD Gowa Rafiuddin Raping di gedung DPRD Gowa, Jl Mesjid Raya, Sungguminasa.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Saat Kunker ke Gowa (Foto Humas)

Menurut H4 agenda kunjungan ini untuk berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan Bamus khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan pihak eksektutif dalam kegiatan atau agenda bamus.

Baca Juga:  Bupati Selayar Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT ke-74 RI

“Pada dasarnya kegiatan atau agenda bamus di semua tingkatan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bamus memegang peranan penting untuk persiapan paripurna dewa. Pintu masuk ke paripurna harus melalui bamus dulu. Yang perlu digarisbawahi sejauh mana pihak eksekutif dilibatkan dalam kegiatan bamus. Sinkronisasi jadwal pimpinan eksekutif dan legislatif harus betul-betul diperjelas di bamus. Karena nantinya yang hadir di paripurna harus pimpinan tertinggi eksekutif yakni kepala daerah,” jelas Hamzah.

Baca Juga:  Sepanjang Pemerintahan BAZ, Pemkab Kembali Raih Penghargaan dari Unhas ke-34

Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, paripurna adalah forum tertinggi dan terhormat DPRD, makanya pimpinan tertinggi eksekutif harus hadir langsung karena hal ini menyangkut wibawa lembaga. Saat paripurna yang duduk di kursi terdepan adalah para pimpinan yakni pimpinan dewan dan kepala daerah.

Baca Juga:  Camat Manggala Dampingi Sekda Berikan Dana Bantuan Hibah

“Kepala daerah tidak bisa diwakili oleh pejabat di bawahnya seperti sekda apalagi pejabat di bawah sekda, itu sama sekali tidak boleh. Sebagai pimpinan DPRD Sulbar saya sudah tekankan hal ini karena ini menyangkut wibawa lembaga dan memang aturannya seperti itu. Ada pengecualian kalau memang sangat urgen dan memang kepala daerah atau wakil kepala daerah sangat tidak mungkin untuk hadir,” kata H4. (Humas).

Advetorial

Tinggalkan Balasan