DPRD Sulbar Gelar Rapat Pemandangan Fraksi

oleh -
oleh

Mamuju, Sulbar.MS--DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 6 Agustus 2019, terkait paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi daerah (RUED) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019-2025, serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 2. Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda tentang perubahan Perda No.03 Tahun 2013 tentang sistem Perlindungan Anak.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum fraksi oleh masing-maaing juru bicara fraksi.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab, Kakesdam XVIII/Kasuari : Mengoptimalkan Kinerja Organisasi

Fraksi Demokrat dengan juru bicara Abidin, fraksi Golkar dengan juri bicara Sudirman, fraksi PAN dengan juru bicara Mukhtar Belo, dimana masing-masing fraksi menanggapi bahwa , penyusunan dan pembahasan kedua ranperda tersebut dapat segera diselesaikan, dan meminta kepada Pemprov Sulbar khususnya OPD terkait untuk pro aktif dan mengambil peran dalam pembahasan kedua ranperda. Selanjutnya , pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2050 dan untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.

Asisten I Pemprov Sulbar, Muh.Natsir menyampaikan penjelasan Gubernur terkait rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Hari Jumat Berkah,Camat Biringkanaya Pantau Kembali Vaksinasi di Dua Kelurahan

“Pemerintah Provinsi .Sulbar .sangat mengapresiasi atas inisiatif Dewan yang terhormat untuk membuat ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Sulbar  Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk memberikan perlindungan kepada anak termasuk mencegah perkawinan usia anak,” kata Natsir.

Baca Juga:  Tak Ingin Lama Berpacaran, Kakek di Maros Ini Lamar Gadis 21 Tahun

Hadir beberapa anggota DPRD Sulbar antara lain Fatmawati, Hastuti Indrianir.Abidin, H.Abd.Latif Abbas, Saoda, Yahuda, Aman Salimin, Hamsah Sunuba, Mukhtar Belo,Thamrin Endeng, Ajbar. (hms/Yuni)

Tinggalkan Balasan