Pansus Perlindungan Anak.DPRD Sulbar Kunker Ke Jogjakarta

oleh -
oleh

Bantul, Yogyakarta.MS–Panitia khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke  Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu,(14/8) Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Hastuti Indriani ,diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial P3A Yogyakarta, Tunik Wusri Arliani.

Baca Juga:  Mahasiswa Lutim Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kejati Siap Menindak Lanjuti Aspirasi Massa

Hadir anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba,Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya

Hastuti Indriani pada  pertemuan  tersebut menyampaikan, bahwa  seluruh konten materi pada Ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak kontennya pada umumnya sama pada perda Kabupaten Bantul .

“Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan,” sebut Hastuti. (Hms/Ln)

Tinggalkan Balasan