Kodim Ternate Gagalkan Penyelundupan 75 Botol Cap Tikus dari Halbar

oleh -
oleh
75 botol Miras cap Tikus diamankan anggota Kodim 1501/Ternate.

 

Ternate, mitrasulawesi.id – Sejumlah 75 botol Miras cap Tikus yang akan diselundupkan dari Halmahera Barat (Halbar) ke Ternate melalui kapal, berhasil digagalkan anggota Kodim 1501/Ternate.

Hal tersebut disampaikan Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Bambang Sugiarta, S.H, M.M, Rabu (14/8/2019).

Diungkapkan Bambang, miras tersebut diselundupkan melalui jalur laut dengan dititipkan melalui KM Halbar Pratama rute Jailolo-Ternate.

Baca Juga:  API Ketemu Anggota Dewan, DPRD : Saya Juga Ingin Berjuang Seperti Kalian

“Penangkapan tersebut berawal dari razia yang dipimpin oleh Dansub Halmahera Barat (Halbar) Serka Illhamudin bersama dua anggota tim dan ditemukan satu karung yang mencurigakan dan mengeluarkan bau menyengat sehingga setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 75 botol minuman keras jenis cap tikus,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, 3 Instansi Samsat Sidrap Gelar Rapat Santai

Ditambahkannya, tim unit Intel melakukan pendalaman namun pemilik barang haram tersebut tidak ada di lokasi.

“Barang bukti tersebut telah diamankan di Makoramil 1501-03/Jailolo untuk dimusnahkan, ” tuturnya.

Bambang Sugiarta menyampaikan bahwa telah menjadi komitmen bersama baik Forkopimda Kota Ternate maupun Halbar untuk memberantas peredaran minuman keras yang kerap kali menjadi pemicu berbagai perselisihan dan tindak kriminal.

Baca Juga:  Masumange’, Kecamatan Mariso Kembali Gelar bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

“Untuk itu saya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif melakukan tindakan preventif mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate dan Halbar,” pungkasnya. (BD)

Tinggalkan Balasan