55 Warga Binaan Rutan Selayar Mendapat Remisi di HUT RI ke 74

oleh -
oleh
Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH., yang pada saat penyerahan remisi.
Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH.

 

SELAYAR, Mitrasulawesi.id – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.

Baca Juga:  Sholat Berjamaah di Anjungan Pantai Losari, Camat Ujung Pandang Siap Sukseskan Program Pemkot Makassar

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH., yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragagam Menteri Hukum dan HAM RI.

Baca Juga:  PKPU: Usaha Macet, Tidak Harus Difailedkan Perbankan

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda.

Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.

Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.

Baca Juga:  Ketua Perjosi Makassar : Kemendikbud Segara Mengganti Dirjen dan Direktur Sejarah

Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (IJAS)

Tinggalkan Balasan