HMI Sidrap Demonstrasi : ” Tidak Ada Alasan THM Tidak Ditutup “

oleh -
oleh
Aksi Demonstrasi dilakukan oleh Kader HMI Sidrap di Depan Gedung DPRD Kabupaten SIdrap

SIDRAP, MitraSulawesi.id–Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung DPRD Senin 19/8/19.

Di depan gedung DPRD Kabupaten SIdrap Aksi tersebut sempat memanas ketika tidak ada anggota DPRD yang menyambut puluhan Kader HMI Sidrap.

Selain mendorong Hak Angket anggota DPRD Provinsi Sulsel, HMI Sidrap juga menuntut beberapa tuntutan diantaranya Mendesak Pemkab Sidrap untuk Menutup THM, dan Mendesak Pemkab Sidrap untuk Mengawasi Peredaran Jual Beli Miras.

Baca Juga:  Eka Sastra Ditunjuk PLT Ketua Umum HIPMI, ini Penjelasan Pengurus

Kordinator Aksi Amsir Mendesak Anggota DPRD untuk merealisasikan Aspirasi tersebut.

“Kami berharap Anggota DPRD Kabupaten SIdrap bisa mensupport petisi kami untuk menutup THM dan Mengontrol Peredaran Jual Beli Miras yang melanggar Perda No 7 Tahun 2005”, ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten SIdrap Zulkifli Zain menerima dengan baik puluhan kader HMI yang telah melakukan Aksi Demonstrasi tersebut.

Baca Juga:  Jelang Adipura, Ini yang Dilakukan Bupati Sidrap

Hal senada yang di ungkapkan oleh Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono akan menutup tempat hiburan malam (THM).

“Kami apresiasi adik-adik HMI karena sudah melakukan kontrol sosial, dan kami siap menindaklanjuti tuntutan adik-adik HMI dengan berpacu pada aturan yang ada”, ucapnya.

“Terimakasih adek-adek dari HMI atas aspirasinya dan kami sangat mensupport aspirasi ini insya Allah kami siap menindak lanjuti aspirasinya”, ucapnya.

Baca Juga:  1 Warga Gowa Meninggal Tersengat Listrik, Kapolsek : Berhati-hatilah Saat Bekerja

Jenderal Aksi Demonstrasi tersebut mengungkapkan dalam waktu 7×24 jam aspirasi tidak di realisasikan maka akan kembali turun Aksi lagi.

“Kami akan mengontrol hasil Aksi Demonstrasi kami. Dalam waktu 7×24 jam aspirasi kami tidak di indahkan maka kami akan turun Aksi lagi tidak ada alasan untuk tidak di tutup,”  tutup Muhammad Arif Nasir.(HK)

Tinggalkan Balasan