Ketua DPD LSM LP-RI Tuding Anggota DPRD Yang Tidak Terpilih Malas Mengikuti Rapat

oleh -
oleh
Ketua DPD LSM LP-RI Sul-Sel, Imran Hasan Patombongi.
Ketua DPD LSM LP-RI Sul-Sel, Imran Hasan Patombongi.

 

Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM LP-RI, Imran Hasan P Patombongi mengaku kecewa dan prihatin atas kinerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan berakhir masa tugasnya, Senin (19/08/19) di Warkop Chartenz.

Ia menilai, oknum anggota DPRD yang akan berakhir masa tugasnya tidak mengetahui tugas pokoknya, walaupun masa jabatannya akan berakhir sebagai wakil rakyat.

Baca Juga:  2 Remaja Hisap Lem Fox Berharap Didatangi Bidadari, Justru Kodim 1420 Sidrap yang Datang

Ketua DPD LSM LP-RI juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK DPRD) memberi sanksi bagi para anggota DPR yang tidak mau mengikuti rapat paripurna, karena mereka akan berakhir masa tugasnya tinggal menghitung hari.

“Disinilah kita melihat siapa anggota DPRD yang masa tugas berakhir namun tetap berkarya untuk kabupaten kepulauan selayar, jangan karena kepentingan pribadi sehingga malas mengikuti rapat, ingat seorang anggota DPRD punya tugas pokok,” tegas Imran.

Baca Juga:  Usai Bencana, Kodim 1420 Sidrap dan Warga Bergotong-royong Dirika Rumah

Selain itu, Ia juga membenarkan pemberitaan dibeberapa media terkait anggota DPR yang tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan. Sebaiknya namanya dipublikasikan, tidak lain tujuannya adalah sanksi publik, agar mereka dapat diperbaiki kinerja anggota DPRD, termasuk anggota DPRD kedepannya, jelas Imran.

Baca Juga:  RPH Antang Mendapat Perhatian Khusus Wali Kota 2 Periode

“Harapan saya, meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD Selayar agar merekomdasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan agar mengaudit anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, agar tidak menjadi beban anggota DPRD terpilih,” tegas Aktivis Senior.

Tinggalkan Balasan