Satnarkoba Polres Barru Temukan Kaca Pireks Bekas Narkoba di Atas Mobil

oleh -
oleh
Mobil yang terdapat sopir dan obat terlarang (Sabu).

Makassar, Mitrasulawesi.id – Satuan Narkoba Polres Barru melakukan Patroli di dusun Cempa, kelurahan Siawung, kecamatan Barru, Kabupaten Barru sekitar pukul 01:00 WITA, Selasa (20/8/19).

Dalam patrolinya, Polres Barru menemukan kendaraan roda empat yang terparkir di salah satu warung yang ada di dusun Cempa, yaitu mobil Toyota Hino warna biru.

Baca Juga:  Terkait Tambang Galian C, Komisi III DPRD Sultra Desak Pemkot Kendari Segera Revisi Perda RTRW

Ketika diperiksa, anggota kepolisian menemukan satu batang kaca pireks di dasbhor mobil, yang berisi narkotika sisa pemakaian dari sopir, dan satu unit Handphone.

Baca Juga:  Prihatin Kondisi Nelayan, Yayasan EcoNusa Minta Pemerintah Beri Jeminan
Tersangka pemilik kaca pireks bekas Narkoba.

“Benar, waktu dan tempat tersebut kami melaksanakan Patroli pada pukul 01:00, dan kami menemukan satu unit mobil yang didalam terdapat sopir dan obat terlarang, inisial nama sopir tersebut Lk. Sy,” terang Akbp. H. Burhaman selaku Kapolres Barru.

Baca Juga:  Camat Ujung Tanah Gelar Silaturahmi, ini Tujuannya

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke ruangan Satuan Narkoba Polres Barru untuk proses hukum. (MILA)

Tinggalkan Balasan