Satnarkoba Polres Barru Temukan Kaca Pireks Bekas Narkoba di Atas Mobil

oleh -
oleh
Mobil yang terdapat sopir dan obat terlarang (Sabu).

Makassar, Mitrasulawesi.id – Satuan Narkoba Polres Barru melakukan Patroli di dusun Cempa, kelurahan Siawung, kecamatan Barru, Kabupaten Barru sekitar pukul 01:00 WITA, Selasa (20/8/19).

Dalam patrolinya, Polres Barru menemukan kendaraan roda empat yang terparkir di salah satu warung yang ada di dusun Cempa, yaitu mobil Toyota Hino warna biru.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Ketua AGPAII Sidrap, Budi : Guru Adalah Teladan

Ketika diperiksa, anggota kepolisian menemukan satu batang kaca pireks di dasbhor mobil, yang berisi narkotika sisa pemakaian dari sopir, dan satu unit Handphone.

Baca Juga:  Latihan MTT OLI Yonif 761/KA Resmi Dibuka Oleh Kasdam XVIII/Kasuari
Tersangka pemilik kaca pireks bekas Narkoba.

“Benar, waktu dan tempat tersebut kami melaksanakan Patroli pada pukul 01:00, dan kami menemukan satu unit mobil yang didalam terdapat sopir dan obat terlarang, inisial nama sopir tersebut Lk. Sy,” terang Akbp. H. Burhaman selaku Kapolres Barru.

Baca Juga:  Kanit Jajaran Sat Lantas Polres Selayar Tandatangani Fakta Integritas

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke ruangan Satuan Narkoba Polres Barru untuk proses hukum. (MILA)

Tinggalkan Balasan