Polres Bantaeng Bersama Polda Sulsel, Mencegah Penyalahgunaan Senpi

oleh -
oleh

Bantaeng,Mitrasulawesi.id–Polres Bantaeng bersama Polda Sulawesi Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan Senjata api (Senpi) milik personel Polres Bantaeng, untuk mencegah penyalahgunaan Senpi, dihalaman Mapolres,Bantaeng, Rabu (21/8).

Kegiatan pemeriksaan Senpi ini, dipimpin langsung Kapolres Banteang AKBP Adip Rojikan S.I.K, M.H. Didampingi Kasi Propam Ipda Alimudin S.H,M.H dan Ps. Paur Log Bripka Muhammad Irsan.

Sasaran pemeriksaan, adalah kelengkapan administrasi pemegang Senpi dinas dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.

Baca Juga:  Dibawah Kepemimpinan Adnan, Gowa Berhasil Dapat Pengharagaan Kesetiakawanan Sosial

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan S.I.K, M.H mengingatkan, kepada seluruh personel pemegang Senpi, agar selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan hati-hati dalam penggunaannya serta perawatanya .

Sehari sebelum Pemeriksaan Senjata api, personil pemegang Senpi di wajibkan untuk mengikuti latihan menembak di lapangan Tembak Rekonfu 99 ED polres Bantaeng di Kecamatan Pajukukang, latihan ditujukan agar pemegang senpi menguasai dan Mampu menggunakan Senjata api yang dikuasainya.

Baca Juga:  LKBHMI Desak Polda Selidiki BPNT di Sulsel

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bantaeng dan Polsek jajaran “ ucapnya

Baca Juga:  Inilah Sosok yang Menggantikan Iqbal Suhaeb Pj Wali Kota Makassar

Lebih lanjut, Kasi Propam Ipda Alimuddin S.H, M.H mengatakan, personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.(Ube/WD)

Tinggalkan Balasan