20 Kabupaten/Kota Berkomitmen Mewujudkan Kabupaten/Kota HAM

oleh -
oleh

Makassar, Mitrasulawesi.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID) menyelenggarakan kegiatan “Loka Latih Kabupaten/Kota HAM Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Aktivis Masyarakat Sipil”, yang berlangsung pada tanggal 20-22 Agustus 2019 di Makassar.

Pelatihan ini diikuti oleh 33 Peserta dari 20 Kabupaten/Kota, termasuk dari Lani Jaya dan Jayapura di Papua, Sanggau, Banggai, Kubu Rayu, Pontianak (Renaksi), Sumba Barat, Sigi, Donggala, Aru, Manggarai Timur, Bogor, Semarang, Samosir, Kendari, Makassar, Medan, Bima, Humbang Hasudutan, dan Sikka.

Pelatihan ini mempelajari konsep HAM, peran pemerintah daerah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities). Loka latih ini menghadirkan narasumber, diantaranya Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Jember, Bupati Manggarai Timur, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), dan dari INFID.

Baca Juga:  Pasien Corona di Gowa 504 Positif, Ketua IDI Angkat Bicara

Sebagai hasil loka latih adalah komitmen dan tersusunnya rencana kerja masing-masing kabupaten dan kota, untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota HAM.

Selama pelatihan para peserta melakukan diskusi berbagai materi-materi HAM, sustainable development goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasilkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.

Baca Juga:  Ada Hambatan Masalah PDAM, Dapat Menghubungi ini

Pada akhir sesi pelatihan, para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerahnya dan berkomitmen untuk menjadikan daerah mereka, sebagai Kabupaten/Kota Ramah HAM dan bersepakat untuk bekerja bersama dan membangun jaringan kerja untuk Kabupaten/Kota HAM.

INFID dan Komnas HAM menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas partisipasi dan komitmen semua peserta, baik dari pemerintah kabupaten dan kota maupun dari masyarakat sipil, untuk bekerjasama merealisasikan rencana tindak lanjut melembagakan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities).

Baca Juga:  Pengukuran Luasan Lorong Wisata Kecamatan Manggala Rampung

“Pelaksanaan human rights cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM, yang paling dibutuhkan oleh warga dan Pemda memiliki sumberdaya dan kapasitas untuk menjalankannya” kata Mugiyanto, Program officer Senior HAM dan Demokrasi INFID.

Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM menambahkan bahwa inisiatif Kabupaten/Kota HAM ,merupakan salah satu strategi untuk mengurangi aduan warga soal pelanggaran HAM, oleh pemerintah kabupaten/kota yang setiap tahun selalu menempati peringkat ketiga, sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

(MILA)

Tinggalkan Balasan