Waspadai Musim Kemarau di Selayar, Ini Imbauan Kasat Pol PP

oleh -
oleh
Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub.
Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub.

Selayar, Mitrasulawesi.id – Memasuki musim kemarau di Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan rawan kebakaran.

Untuk itu, Kasatpol PP dan Damkar, Drs. Ahmad Aliefyanto MM. Pub., mengimbau masyarakat diminta waspada.

“Waspadalah dan jangan lupa memeriksa kondisi rumah dan lingkungan sebelum meninggalkan rumah anda,” imbaunya, Selasa (27/08/19).

Kasus kebakaran yang banyak terjadi di Selayar adalah kebakaran lahan dan rumah. Jumlah kejadian kebakaran sejak bulan Januari 2019 sebanyak 23 kali dengan perincian kebakaran rumah 9 kali kebakaran lahan 12 kali dan kebakaran kendaraan roda empat 2 kali.

Baca Juga:  Wabup Lutim Siap Nahkodai Garda Nusantara, Karna Ada ABM di Dalamnya

“Setiap saat kita selalu mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan langkah antisipasi dalam menghindari terjadinya kebakaran. Apalagi di musim kemarau seperti ini,” ungkap Ahmad Aliefyanto.

Baca Juga:  Mosi Tidak Percaya, Puluhan Pemuda Pertanyakan Hasil Audit Anggaran Desa Lembangloe Gowa

Karena itu, masyarakat diminta mengambil peran penting dengan mencegah beberapa hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Salah satunya berhenti membakar sampah, himbau Kasatpol PP dan Damkar Selayar ini.

Apalagi hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, berefek pada kesehatan dan lingkungan.

Baca Juga:  Tangani Sampah Plastik Indonesia Ajak Timor Leste

“Membakar sampah juga sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran yang tentunya akan menimbulkan kerugian harta benda hingga korban jiwa,” jelas Ahmad Aliefyanto.

Tinggalkan Balasan