Rapat Monev PPID di Gowa, Sekda Harap Cerdas Pelaksanaannya

oleh -
oleh

Gowa,Mitrasulawesi.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa di Planet Beckham, Pallangga, Rabu (11/9) pagi.

Sekda Gowa yang turut di dampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gowa, HM Irwan Ispar ini mengatakan, penerapan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Gowa,  harus di laksanakan secara cerdas.

Baca Juga:  Di Katangka Ada Batu Berumur Ratusan Tahun, Tempat Pertemuan Para Raja Celebes

“Makna cerdas adalah cepat pelayanannya, efektif cara kerjanya, rapi proses dan pengelolaannya dalam arti mudah diakses informasinya, adil bagi badan publik maupun pemohon informasi dan simpatik dalam pelayanannya,” jelas Muchlis di hadapan peserta rapat.

Ia berharap, agar hal ini dapat diterapkan dalam pelayanan publik di lingkup Pemkab Gowa. “Saya harap pelayanan publik akan menampung dan memproses semua pemohon informasi, dengan cepat dan tepat serta aman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya untuk memperoleh informasi sebagai PPID,” harap Sekda Gowa.

Baca Juga:  Milad HMI ke 72 Lapmi Makassar Gelar Trace Of Memories

Sementara itu, Sekdis Kominfo, Persandian dan Statistik, HM Irwan Ispar, menjelaskan rapat monev ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang Komisi Informasi Publik (KIP) secara efektif.

“Rapat ini bertujuan untuk memberikan standar pelayanan bagi PPID, meningkatkan pelayanan informasi kepada PPID lingkup Pemkab Gowa sehingga tercapai layanan informasi publik yang berkualitas,” terang Irwan.

Baca Juga:  Cegah KKN, BAIN HAM RI Buka Pengaduan Bansos

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bidang Komunikasi Publik, Hj Emy Pratiwi dan 60 orang peserta yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari masing-masing SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Tinggalkan Balasan