Forum Pemerhati Penguatan KPK Gelar Unjuk Rasa di DPRD Prov Sulbar

oleh -
oleh

Sulbar.MS —Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemerhati Penguatan KPK Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sulbar, Senin (16/9/2019).

Kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan dukunganya untuk revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

7 poin tuntutan tersebut masing-masing, Revisi UU KPK untuk KPK Yang Iebih tegas, berintegritas, profesional, optimal intensif, efektif, hingga berkesinambungan dalam pemberantasan korupsi.

Rencana revisi UU KPK bukan melemahkan KPK dalam menindak praktik korupsi di Indonesia, namun dengan adanya Dewan Pengawas untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan guna memperbaiki kinerja KPK dalam menyelamatkan uang negara.

Baca Juga:  Mengenal Raja Goa ke 10, Karaeng Tunipallangga Ulaweng

Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari “abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, apalagi semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya.

UU KPK sudah terlalu lama, sudah 10 (sepuluh) tahun lebih, sehingga perlu
dlevaluasi karena ada hal-hal yang tidak Iagi relevan‘untuk diterapkan, dengan
demikian KPK bisa benar-benar efektif, serta mampu membuat masyarakat percaya dan bangga dengan KPK.

Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Jika Terpilih Zulvicar Siap Membesarkan HIPMi Sulsel

Revisi UU KPK perlu dilakukan agar kinerja Iembaga KPK sesuai dengan aturan UU sehingga akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Merevisi UU KPK adalah langkah untuk menjadikan KPK Iebih adil dan objektif
serta tidak boleh tebang pi|ih dan harus mengedepankan asas Equality Before The Law.

Koordinator lapangan Dino Alfin Hamid menyampaikan bahwa, Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK, Mendukung Revisi UU KPK Demi Tegaknya Profesionalitas Kinerja KPK.

Massa aksi kemudian diterimah Sekwan DPRD Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur didampingi Kadis Kominfo Sulbar Safaruddin S.DM yang juga mantang Sekwan DPRD Sulbar.

Baca Juga:  KKN-DK UIN Alauddin Sukses Gelar Dialog Pendidikan se-Kabupaten Wajo

“Tujuh tuntutan ini Insya Allah kami akan sampaikan ke teman-teman DPRD. Mudah-mudahan ini bagian dari perjuangan kita bersama, jadi Insya Allah tuntutan teman-teman kita akan sampaikan,” kata Abdul Wahab, Sekwan DPRD Sulbar saat menerima massa aksi.

Oleh karena itu Sekwan meminta perwakilan dari massa aksi utuk memasukkan rekomendasi tuntutannya untuk di sampaikan ke DPRD Sulbar. (edo)

Tinggalkan Balasan