JOIN Dpw Sulbar Gelar Seminar Nasional Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI

oleh -
oleh

Polman.Sulbar — Lembaga Jurnalis Online Indonesia ( JOIN ) DPW Sulbar bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menggelar seminar nasional bertema edukasi menulis sebagai upaya perlindungan perempuan demi memacu kesetaraan gender, Kegiatan ini berlangsung di aula hotel Sinar Mas, Polewali, Jumat, 20 September.

Anggota DPR RI Komisi VIII , Hj A.Ruskati Ali Ba’al Saat memeberi materi dan sambutan

100 orang peserta dalam seminar nasional tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi diantaranya dari kalangan mahasiswa, majelis taklim, dan pegawai swasta, sementara yang bertindak sebagai narasumber yakni Anggota DPR RI Komisi VIII Hj. Andi Ruskati Ali Baal, Kasubdit Kesetaraan Gender Bidang Polhukam Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ), Muhammad Udyn, Kasi Pidana Umum Kejari Polewali, Adrian serta Ketua Join Polman, Andi Rasyid Mordani.

Muh Udyn .Ssos Kabid Kasubdit Kesetaraan Gender Bidang Polhukam Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI

Ketua Join DPW Sulbar, Wahyuni dalam sambutannya berharap para peserta seminar dapat menyerap ilmu pengetahuan tentang kesetaraan gender yang dipaparkan pemateri, tak lupa, Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui anggota DPR RI perwakilan Sulbar Andi Ruskati Ali Baal atas kepercayaannya Kepada Lembaga Jurnalis Online Indonesia ” JOIN “Dpw Sulbar , Salah satu lembaga Pers yang ada di Indonesia, menanungi media Online yang tergabung didalamnya , sebagai pelaksana seminar nasional , dengan Tema ” Edukasi menulis sebagai upaya perlindungan perempuan demi memacu kesetaraan gender”
Lanjut Wahyuni menyampaikan , Pesertanya memang didominasi dari kaum perempuan Sesuai tema yang kami angkat dalam seminar ini, ” Terangnya.

Baca Juga:  Pesan Yusuf K Mariajeng Dalam Pleno Satu HMI Makassar

Ditempat yang sama, anggota DPR RI Komisi VIII Andi Ruskati Ali Baal, dalam paparan materinya mengatakan terkhusus di wilayah Sulbar berdasarkan data lebih banyak perempuan dibanding laki laki, bahkan wakil rakyat Sulbar di senayan yang baru saja terpilih berimbang terdiri dari dua laki laki dan dua perempuan, ” Wanita adalah tiang negara apabila wanitanya tidak bagus maka hancurlah negara begitupun sebaliknya, ” Ujarnya.

Baca Juga:  Lewati Banyak Dinamika, Inilah Hasil MUBES HIPMA Gowa

Lebih lanjut , istri Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ini mengatakan perempuan dan laki laki harus sama perlakuannya dalam kehidupan keluarga, sebab perempuan bisa juga menjadi pemimpin, Meski demikian, kata dia, ada hal hal tertentu yang tidak boleh dilakukan perempuan seperti baca khutbah di masjid, ” Makanya kita dikasih kuota 30 persen dalam pemilihan perwakilan rakyat supaya ada suara perempuan di dalamnya, dan sekarang sudah ada 20,5 persen keterwakilan perempuan di DPR RI, ” ucap Andi Ruskati.

Ia juga berharap para generasi penerus tetap giat dan menjaga semangat dalam mengejar cita citanya setinggi mungkin, ” Tapi yang mesti difahami walaupun seberapa pintarnya kita kalau kita tidak punya adab dan moral maka kita tidak berguna dalam kehidupan kita , ” tutur Andi Ruskati.

Baca Juga:  Sekjen Karang Taruna Nasional Bangga Sosok Farouk M Betta

Sementara itu, Kasubdit Kesetaraan Gender Bidang Polhukam. Kementerian PPA, Muhammad Udyn. memaparkan perlunya penyamaan persepsi tentang keseteraan gender, Sebab itu, pihaknya bermitra dengan komisi VIII DPR RI agar dapat bersinergi mengatasi berbagai persoalan perempuan dan anak, ” secara nasional perempuan masih jauh tertinggal , begitupun angka stunting di indonesia masih cukup tinggi, jadi disini kita berharap bagaimana peranan perempuan agar diberikan akses, ” Terangnya.

Ia memberi gambaran di suatu daerah di indonesia dimana kaum perempuan kurang diberikan akses, padahal sumber daya alamnya cukup melimpah terutama hasil tangkapan udangnya, ” Tapi setelah hasil udangnya dijual uangnya itu dikuasai oleh suaminya, hal inilah jadi faktor ketertinggalan perempuan, ” kata Muhammad Udyn.

Sedangkan, Kasi Pidum Kejari Polewali, Adrian menyampaikan bermacam kasus pelanggaran hukum yang melibatkan perempuan dan anak baik sebagai korban maupun pelaku, ” Namun sekarang hukum di indonesia sudah mengedepankan restirative justice,( diselesaikan secara kekeluargaan ) dan tetap mempertimbangkan norma adat, sosial dan budaya karena hukum itu tidak kaku, ” Tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan