Bekal Kades Terpilih Pasca Pilkades di Selayar, Sejahterakan Warga Melalui Bumdes

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Badan usaha milik desa (Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Saat ini BUMDes masih sebatas berdiri dan belum memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan. Sebagian lagi malah layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUMdes pada sebagian besar kepala desa. Sekarang ini keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), harus menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa dari 81 Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar dan khususnya 54 Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi Bersama, PP IPMIL Luwu Salurkan Paket Sembako PLT Gubernur Sulsel

Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Kepala Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Razak, mengatakan bahwa pengelolaan Bumdes harus diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes), Senin (23/9/19).

“Rata rata yang menjadi kendala pengelolaan Bumdes karena tidak diatur oleh Perdes, karena itu dasarnya mengelolah Bumdes. Termasuk jenis – jenis usaha yang akan dikelolah secara kontinue” jelas Abdul Razak.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulbar Pimpin Rapat Pembahasan RAPBD

Menurut Abdul Razak, besaran penyertaan modalnya tergantung besaran anggaran jenis kegiatan usaha yang akan dikelolah oleh pengurus Bumdes, di Perdes itulah diatur bagi hasil usaha yang dijalankannya, termasuk PADesa dari hasil usaha.

Lembaga milik desa ini sebagai kekuatan yang bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.

Tentu hal ini, desa-desa di wilayah pesisir fokus pada pengolahan hasil kelautan yang memiliki kemampuan produksi dan memilliki kekuatan persaingan di pasar. Begitu juga desa yang memiliki potensi hasil pertanian dan wisata.

Baca Juga:  Lomba HUT RI Antar SKPD se Kota Makassar Kantor Kecamatan Biringkanaya Juara I Kebersihan

BUMdes merupakan motor penggerak ekonomi di masyarakat. Dan menjadi amunisi baru yang membuat desa memiliki kekuatan besar membangun diri.

BUMDes tidak hanya berputar pada usaha simpan pinjam. Namun harus melirik usaha baru dalam mensejahterakan masyarakat, ungkap Kepala Desa Barat Lambongan Abdul Razak. (Mj)

Tinggalkan Balasan