Diduga Menghina Institusi Polri, Guru di Kajuara Diamankan Polisi

oleh -
oleh

BONE,Mitra Sulawesi -Nasib, seorang tenaga guru honorer di Kajuara, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, karena diduga telah menghina institusi Kepolisian, Kamis (26/09/2019) kemarin.

Diduga pelaku, berinisial AH (35), seorang Guru honorer tinggal di Desa Buareng, kecamtan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Kajuara, Bripka Sulkifli membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Syafiuddin Rani Diberhentikan Dari Jabatan Direktur PT. Rajasa Tomax Globalindo

Bahwa AH (35) kini diamankan di Polsek Kajuara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ia diamankan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri melalui media sosial (facebook) dengan menulis ‘POLISI KEPARAT, POLISI KAMPUNG SONGONG’ yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 18.30 wita,” Tuturnya.

Baca Juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Lakukan Kunjungan Kerja Dibeberapa Wilayah, Ini Tujuannya

Sementara Kanit Reskrim Bripka  Hadasri  Halim mengatakan, dari hasil intrigasi AH (35) mengakui semua perbuatannya.

Bahwa dirinya telah berkomentar di media sosial facebook yg menghina institusi kepolisian.

“Adapun motif pelaku sehingga melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan jengkel melihat video kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian terhadap jurnalis pada saat berlangsung demonstrasi di kota Makassar,” Katanya

Baca Juga:  Matangkan Persiapan Pelantikan DPD II Gowa Gelar Rapat

Adapun barang bukti diamankan 1 (satu) unit Hp Merk Vivo Warna Putih.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut,” Kuncinya.

(**)

Tinggalkan Balasan