Sulsebar Banjir Demonstrasi, Ini Harapan HMI Badko Sulselbar

oleh -
oleh
Syamsumarlin Kabid Hukum dan HAM HMI Sulselbar

MAKASSAR, MitraSulawesi.id–Menyikapi gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada pekan ini diikuti dengan penangkapan ratusan massa aksi. Tak hanya itu, sejumlah massa aksi juga terluka bahkan meninggal seperti yang terjadi pada mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari.

Badan Koorninasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI Sulselbar) meminta kepada aparat kepolisian di jajaran Polda Sulsel agar menggunakan metode lebih persuasif dan terukur serta mengedepankan sikap profesionalisme dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang massif di beberapa lokasi khususnya di Kota Makassar.

Baca Juga:  Menarik, Berikut Cara Camat Sultan Umumkan Penerima Bantuan dan BLT Dana Desa

Kepolisian juga diharapkan tak perlu melakukan tindakan berlebihan serta menghindari tindakan kekerasan dengan bersandar pada prinsip-prinsip dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri mengenai Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Hal tersebut dalam rangka penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga:  Camat Tallo Bersama Ketua KNPI Makassar Santuni Warga Lansia

Dari pantauan Pengurus Badko HMI Sulselbar, masih banyak massa aksi dari rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap dan diamankan di Mako Polrestabes Makassar. Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Pihak Polrestabes Makassar agar segera merilis dan mengumumkan ke publik identitas mahasiswa untuk menjamin kepastian informasi sampai di keluarganya serta meminta kepada Kapolrestabes Makassar agar melepaskan rekan-rekan mahasiswa yang diamankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Lebih lanjut, akibat dari tindakan represif selama pelaksaan aksi unjuk rasa berlangsung, terdapat beberapa kerugian materil yang dialami, baik korban luka-luka akibat tindakan kekerasan serta korban sakit karena terkena amunisi gas air mata yang diduga sudah kedaluarsa yang juga digunakan dalam penanganan aksi. Gas air mata kedaluwarsa itu berbahaya karena mengandung senyawa kimia yang beracun dan bisa mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  Wabup Saiful Arif Terima Piala dan Piagam PPD dari Gubernur Sulsel

Sumber : Kabid Hukum dan HAM
Editor : Hamka

Tinggalkan Balasan