Tergabung dalam Aliansi, Ini Harapan HMI Sidrap

oleh -
oleh
Pamflet Aliansi Pemuda Kabupaten Sidrap Bergerak

SIDRAP, MitraSulawesi.id–Himpunan Mahasiswa Islam yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Sidrap. Ada sejumlah point yang menjadi tuntutan mereka.

Selain RUU KPK dan KUHP sebagai isu nasional, gabungan elemen mahasiswa se Sidrap ini juga menyentil sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Pengunjukrasa diterima oleh Anggota DPRD Sidrap yang baru sehari dilantik, Samsumarlin, H Bahrul Appas, Arifin Damis, Abdul Rahman Mustafa, dan beberapa Anggota DPRD lainnya.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Sidrap, bahwa aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sidrap atas dasar polemik yang terjadi di Kabupaten Sidrap.

Baca Juga:  Innalillahi, Jenazah Almarhum Bripka Muh Dahlan di Makamkan Secara Dinas Kepolisian

” Apa yang disuarakan aliansi pemuda bergerak HMI, IMM PM, NA dan IPM itu accent yang dilakukan melihat kondisi bangsa sedang terkena penyakit stadium 4 olehnya itu kami mengaspirasikan terkait persoalan RUU KHUP yang melemahkan KPK dan aksi represif POLRI sembari membawa aspirasi lokal terkait THM, Retribusi Parkir dll. Krna sudah mejadi patology sosial di kabupaten sidrap “, ungkapnya.

Selain itu, unjukrasa ini juga menuntut kejelasan regulasi pemungutan Retribusi Parkir. Diketahui bahwa masih banyak diitemukan pungutan Retribusi yang tidak sesuai dengan peraturan daerah No. 1 tahun 2016.

Baca Juga:  Pengurus IMM Sidrap Resmi Dilantik, Musakkir : Kami Akan Berkarya

“Kemudian kita mengetahui lebih jelas tentang penanganan dan Pengelolaan Sampah pengadaaan TPA di setiap Zona di Sidrap serta penambahan saranan dan Prasarana pengolaan sampah di kabupaten Sidrap mulai dari tingkat desa/kelurarahan sampai Kabupaten,” tegasnya.

Mereka juga berharap, DPRD yang baru dan Pemerintah Sidrap untuk segera menerbitkan Perda kepemudaan untuk mendorong terwujudnya tahun 2020 Sidrap Layak Pemuda dan memperjelas hirarki Hukum Perda Provinsi Sul-sel No 3 tahun 2018 Tentang pembangunan kepemudaan.

Sementara, Anggota DPRD Partai Nasdem, Samsumarlin berjanji akan konsisten mengawal Aspirasi Penolakan Rancangan undang KPK, KUHP, Permasyarakatan dan Pertanahan dan akan terus mendorong dan mengawal penertiban tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Badko HMI Sulselbar Gelar Seminar Kebangsaan dan Maperca

“Kita akan terlibat secara maksima dalam upaya memperjelas regulasi retribusi parkir dan serius akan memperjuangan regulasi pengelolaan sampah serta Pengadaan Tempat pembuangan akhir di setiap daerah serta pmendorong pihak pemda melakukan penambahan sarana
dan prasarana dalam penanganan sampah di Sidrap,” ujarnya.

Selain itu, Samsumarlin juga mengapresiasi upaya untuk mendorong perda kepemudaan di Sidrap.(hk)

Tinggalkan Balasan