Pertama Kalinya Pemkab Selayar Menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes RI

oleh -
oleh

SELAYAR, Mitrasulawesi.id – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerima sertifikat eliminasi malaria dari Pemerintah Republik Indonesia yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp. M(K), pada acara Pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah di Kabupaten Malaka Provinsi NTT, Jumat (4/10/2019).

Sertifikat penghargaan ini diterima oleh Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Ir. H. Arfang Arif. Atas penghargaan tersebut Asisten Ekbangkes berharap dapat lebih menambah kepercayaan investor dan wisatawan untuk datang berkunjung ke Selayar, terlebih Selayar sudah tereliminasi dari malaria.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Lantik BAS Bupati dan Wakil Bupati terpilih Selayar Periode 2021 - 2026

“Selama ini Kabupaten Kepulauan Selayar terdaftar di pusat sebagai daerah endemis malaria. Alhamdulillah tahun ini kita bisa keluar,” ucap Arfang Arif.

Sementara Kadis Kesehatan Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes., yang dikonfirmasi terpisah mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang ada di Selayar. Penghargaan itu kata dia atas upaya dan kerja keras pemerintah dan OPD serta masyarakat.

Baca Juga:  Peran Babinsa Jeron di Tengah Petani Pasca Panen Padi

“Eliminasi itu maksudnya kita sudah terbebas penularan malaria dari dalam karena menurut survei bibit-bibitnya sudah tidak ada lagi di Selayar,” kata dr. Husaini.

Meski demikian, Kadis Kesehatan mengimbau agar tetap berhati-hati karena masih banyak endemis di sekelililng kita seperti Papua, Nusa tenggara.

“Jadi kalau ada pendatang harus jalan Surveilansnya. Misalnya ada pendatang masuk berobat di RSUD atau puskesmas harus diambil sampel darahnya. Ini yang harus kita antisipasi agar tidak menular,” jelasnya.

Baca Juga:  Asisten Pemprov Sulsel Resmi Buka Training Of Trainers, Sekwan DPRD Lutra Utus Dua Staf

dr. Husaini menjelaskan bahwa sebelumnya tim penilai eliminasi malaria dari Komisi Penilaian Eliminasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, telah melakukan survey dan penilaian langsung ke Kabupaten Kepulauan Selayar dan diputuskan Kepulauan Selayar berhak menerima sertifikat ini. (IM)

Tinggalkan Balasan