Polres Selayar Salurkan Zakat Maal Senilai Rp 105.004.600 ke Baznas

oleh -
oleh

Selayar, mitrasulawesi.id – Polres Kepulauan Selayar menyalurkan Zakat Maal untuk periode Bulan Juni hingga September 2019. Penyaluran dilakukan dengan penyerahan Langsung oleh Kapolres AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, SIK., Kepada Pengurus Baznas Kepulauan Selayar, usai pelaksanaan Apel pagi yang berlangsung hari ini Senin, 07/10 di Halaman Mapolres.

Total Zakat Maal yang diserahkan sebesar Rp 105.004.600,- yang merupakan akumulasi perhitungan kewajiban Zakat Maal Personel Polres Kepulauan Selayar selama kurun waktu empat bulan.

Baca Juga:  Ini Tanggapan GP Dalam Kepengurusan Karang Taruna Abal Abal

“Bismillahirrahmanirrahim, mewakili seluruh Personel Polres Kepulauan Selayar saya serahkan zakat Maal kepada Badan Amil Zakat Nasional, untuk disalurkan kepada yang berhak, karena Allah SWT,” ucap Kapolres.

Penyerahan Zakat Maal diterima langsung oleh Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Selayar Ustdz. H. Nasir, S.Ag. M.Ag. dan Pengurus. Turut hadir menyaksikan penyerahan, Para Kabag, Kasat, Perwira dan seluruh Personel Polres Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Memberi Apresiasi Perjuangan Lapanrita Daeng Rau dari Talamangape

Pengurus Baznas Ustd.H. Patta Lolo dihadapan Kapolres dan seluruh Personel Polres Kepulauan Selayar mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih. Karena Polres Kepulauan Selayar telah memberi contoh terpenuhinya kewajiban menunaikan zakat Maal.

“Zakat ini Insya Allah akan membersihkan Jiwa dan harta Bapak Ibu Sekalian, Insya Allah kami akan salurkan sesuai dengan amanah yang diberikan kepada kami. Semoga Allah merahmati dan melindungi, memberikan kesehatan dan kemurahan rezeki kepada Bapak Ibu Anggota Polri dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Pemimpin KNPI Gowa yang Baru

Sebelumya pada tanggal 31 Mei 2019, Polres Kepulauan Selayar telah menyalurkan Tahap Pertama Zakat Maal untuk periode Januari-Mei 2019 senilai Rp 160.325.750,- . Pembayaran kewajiban yang merupakan salah satu Rukun Islam ini, juga diserahkan kepada Baznas Kepulauan Selayar untuk disalurkan. (AS)

Tinggalkan Balasan