BKPPD Sidrap Terima Kuota Formasi CPNS, Berikut Ulasannya

oleh -
oleh
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap akhirnya menerima jumlah kuota formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)

SIDRAP, MitraSulawesi.id--Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap akhirnya menerima jumlah kuota formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Jumlah formasi tertuang dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 450 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pembukaan dokumen formasi itu dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Selasa, 22/10/19. Kegiatan disaksikan Bupati Sidrap H Dollah Mando, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf J.P Situmorang, Wakapolres Sidrap Kompol H Baso, Kasi Intel Kejaksaan Sidrap Iqbal Ilyas dan Sekretaris Dinas Kominfo, Supratman.

Baca Juga:  Antisipasi Penggunaan Narkoba , Korem 142/Tatag Tes Urine

Dari dokumen tersebut diketahui, terdapat 121 formasi CPNS yang disetujui oleh Kemenpan-RB untuk Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Lurah Bone Temui Warganya Guna Kelancaran Pembangunan Geotextile

Kuota terdiri dari teknis sebanyak 41, tenaga Pendidikan 62, dan Kesehatan 18 dan selanjutnya akan di umumkan oleh BKPPD Sidrap ke masyarakat secara terbuka nantinya.

Menurut Plt Kepala BKPPD Sidrap, Sudirman Bungi jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan-RB tersebut sudah diterima

“Surat dari Kemenpan-RB yang masih tersegel sudah kita dibuka, dengan Jumlah formasi yang disetujui adalah 121 jumlah kuota” katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi YBM PLN UIW Sulselrabar Salurkan Bantuan Senilai 595 Juta

Selain itu, Sekretaris BKPPD Sidrap, Hamsah, mengatakan terkait jadwal pendaftaran CPNS menunggu jadwal resmi dari Panselnas nantinya

“Jadwal dan persyaratan pendaftarannya juga bisa dibaca di situs resmi Kemenpan-RB, kita tunggu saja jadwal resmi dari pusat,” ujarnya.(hk)

Tinggalkan Balasan