Makassar, Mitrasulawesi.id– Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates memberikan bantuan hukum pada Juru Parkir di Makassar, yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.
Hal ini di sampaikan DR.Muhammad Nur,SH,MH, saat menjadi narasumber pada dialog Publik yang digelar di Coffee Phoenam Makassar, Rabu 23/10/19.
Muhammad Nur, meyampaikan hal tersebut setelah mendengar kisah yang diutarakan Petrus, sebagai Juru Parkir (Jukir) yang sudah puluhan tahun menjadi Jukir namun jauh dari
sejahtera.
” Saya sudah jadi Juru Parkir semenjak PD Parkir belum terbentuk, sehingga kami inilah pelopor terbentuknya parkir di Makassar, kami merasakan ada ketidak adilan yang terjadi, kami di beri target untuk dapat memenuhi target PD parkir dengan pembagian 60/40 tanpa di beri tunjangan Kesehatan dari Perusahaan,” cetus Petrus.
Hal ini pun menjadi simpatik dari Lawyer kondang di Makassar, untuk membantu memberi pengawalan hukum.
” Saya selaku Lawyer merasa terpanggil akan kondisi para Jukir yang berjuang mengumpulkan pundi pundi PAD, di tengah masyarakat, dan saya bersedia memberikan bantuan hukum secara geratis jika teman teman jukir membutuhkan,” kata di hadapan peserta dialog.
Kagiatan yang dihadiri dari berbagai instansi mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kiwal, OKP, serta Satlantas kota Makassar berakhir dengan rencana tindaklanjut menuju jukir sejahtera tanpa pungli(*).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.