Wabup Selayar Apresiasi Pengukuhan Majelis Agung di Pendopo Rujab Bupati

oleh -
oleh

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., mengukuhkan Majelis Agung Pengurus Daerah (MAPD) Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bakti 2019-2023 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (23/10/2019).

Foto bersama: Majelis Agung Pengurus Daerah (MAPD) Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Bakti 2019-2023 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pengurus Majelis Agung Pengurus Pusat MARS Indonesia, Pengurus Majelis Agung Pengurus Wilayah MARS Indonesia Sulawesi Selatan, para Ketua Majelis Agung Pengurus Daerah MARS Indonesia se-Sulawesi Selatan, Pengurus Majelis Agung Pengurus Daerah MARS Indonesia Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, para tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerhati kebudayaan.

Baca Juga:  Video: Ratusan Barang Antik jenis Koin dan Mangkuk Diangkat Dari Dasar Laut di Selayar

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan dalam sambutannya bahwa Kebudayaan di Kabupaten Kepulauan Selayar terwujud dalam bentuk peradaban dan merupakan kearifan lokal yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Kearifan lokal tersebut juga menjadi tradisi yang telah ada sebelumnya dan secara moral dipegang teguh sampai saat ini seraya mengalami harmonisasi dengan tuntutan perkembangan zaman.

“Tentu pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah MARS Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi penting dalam konteks pelestarian nilai-nilai budaya dan peradaban kita. Namun demikian, hendaknya diharmonisasikan dengan perkembangan zaman dan tanpa maksud menumbuhkan kembali kesana feodalisme. Tujuan utama yang diemban adalah pelestarian tatanan budaya yang mengandung positivisme dan mempertahankan sebagai jati diri To Silajara. Terlebih lagi MARS Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan yang jelas dan tegas bahwa MARS Indonesia hadir sebagai Organisasi Kemasyarakatan.,”

Baca Juga:  BAIN HAM RI Temukan SPBU Nakal di Jeneponto

Zainuddin memberikan apresiasi yang tinggi terhadap acara tersebut apalagi kehadiran MARS Indonesia dengan segala macam produknya kelak mampu menjadi daya tarik wisata tersendiri di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Kepada Pengurus Daerah MARS Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru dilantik dan dikukuhkan, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberi dan selamat bekerja. Semoga membawa manfaat bagi pembangunan daerah dan mendapat Ridho dari Allah SWT,” tutup Zainuddin.

Baca Juga:  Inspektorat Selayar Rapat Gelar Pengawasan Daerah

Di tempat yang sama, Dewan Pendiri MARS Indonesia sekaligus Dewan Dewan Agung MARS Indonesia, Datuk Luwu ke-40, H. Lamaradang Mackulau Opu To Bau, S.H., juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa dirinya ke Kepulauan Selayar seperti pulang kampung karena di darahnya mengalir darah Selayar.

“Tidak ada Selayar jika tidak Ada Luwu dan tidak ada Luwu jika tidak ada Selayar karena Luwu dan Selayar tidak sekadar karena hubungan kerabat, tetapi juga hubungan darah,” ujar H. Lamaradang Mackulau Opu To Bau, S.H. (IM)

Tinggalkan Balasan