Pj Wali Kota Temui Warga Tanpa Harus ke Balai Kota, Hadir di Kecamatan Tallo

oleh -
oleh
kunjungan PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Kantor Kecamatan Tallo, jalan AR Hakim No 54 Ujung Pandang Baru, Tallo, Makassar, Selasa (29/10/2019).

TALLO, MitraSulawesi.id– Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, didampingi Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, menyambut kunjungan PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Kantor Kecamatan Tallo, jalan AR Hakim No 54 Ujung Pandang Baru, Tallo, Makassar, Selasa (29/10/2019).

Iqbal Suhaeb mengatakan inti dari layanan pengaduan di kecamatan adalah untuk memudahkan warga. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas atau Balai Kota untuk mengadukan masalah yang bisa selesai di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Ombudsman Undang SKPD Gelar Sosialisasi Renstra

“Tanpa harus ke Balai Kota urusan dan masalah warga dapat diselesaikan di kecamatan,” ujar Iqbal Suhaeb yang juga di dampingi beberapa Struktur Organisasi SKPD Lingkup Kota Makassar

Baca Juga:  DPRD Sulbar Audience PSC 119

Menurut dia, cara tersebut jauh lebih efisien untuk menyelesaikan permasalahan.

Setelah masalah ditampung pada saat bertatap muka di halaman Kantor Camat Tallo, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti aduan di Kantor Kecamatan. Jika belum bisa teratasi, maka masalah akan dibawa ke tingkat Dinas yang terkait.

Baca Juga:  Beredar APD DPRD Sulsel 658 Juta, Sekwan Mengaku Hanya 3,25 Juta

“Bila terselesaikannya harus ke Dinas, baru dibawa ke dinas. Dengan begitu kita menyelesaikan masalah dengan sistem,” ujar Iqbal.(hk)

Tinggalkan Balasan