SINJAI, Mitra Sulawesi—Sejumlah pelajar yang tergabung dalam ‘Aliansi Pelajar Sinjai’ melakukan aksi demonstrasi Minggu, (17/11/2019).
Mereka melakukan aksi dalam memperingati momentum internasioanal Studen Day.
Adapun titik aksinya di Lapnas lalu long marc ke bundaran dan dibundaran mereka melakukan orasi secara bergantian.
Dalam aksi tersebut, para pelajar menuntut agar dicabut surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) tentang pelarangan demo.
Mereka menganggap surat edaran tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap para pelajar, dan melanggar UUD 1945 pasal 28 E ayat 1.
Salah satu orasi dari pelajar, Haris, mengatakan bahwa setiap orang berhak berekspresi dan mengeluarkan pendapat dimuka umum.“
Ketika kami para pelajar aksi dianggap anarkis, padahal ini adalah bentuk keresahan kami terhadap kebijakan yang ada,” Tegas dalam orasinya
AS
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.