DPRD Sulbar Rapat Gelar Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Lima Ranperda

oleh -
oleh

SulBar-.Mitrasulawesi.com —Wakil Ketua II DPRD SulBar, Abdul Rahim bersama,Wakil Gubernur Sulbar,Enny Anggriani Anwar,Anggota DPRD dan Para Kepala OPD , menfhadiri rapat Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Lima Ranperda Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat, 4 Desember 2019.

Baca Juga:  Di Bulan Ramadhan, BAK Bersama Sahabat AU Wakafkan Buku MJH

Ranperda  yang dimaksud adalah Ranperda  Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca Juga:  Seorang Perwira Penyidik Polda Sumut Meninggal Diduga Positif Corona

Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022. , Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019-2039, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. ( Hms Lina )

Baca Juga:  Sambangi Komunitas Tukang Bemor, Sat Binmas Polres Sidrap Titip Pesan Moril

Advetorial


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.