Klarifikasi Kades Kahayya Bantah Penganting Jalan Kaki 7 Km Tidak Masuk Akal

oleh -
oleh

Bulukumba, mitrasulawesi.id – Kepala Desa (Kades) Kahayya, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Abdul Rahman, membantah di Media mitrasulawesi.id dan Media lainnya bahwa “Kedua Pengantin di Kahayya Bulukumba Ini Jalan Kaki Sepanjang 7 Km” itu tidak benar.

Menurut Abdul Rahman, Desa Kahayya baru berumur 7 tahun, Desa yang baru berkembang. Desa Kahayya disahkan menjadi sebuah desa defenitif pada tanggal 27 Desember 2011 dan memiliki pemerintahan resmi pada 15 Juni 2012.

“Panjang Jalan Poros Desa Kahayya itu cuma 6, 4 Km, tidak sampai 7 Km. Jadi tidak masuk akal kalau pengantingnya jalan kaki sepanjang 7 Km,” ujar Abdul Rahman, Kamis (26/12/19).

Baca Juga:  PP Kabupaten Gowa, Tidak Kenal Lelah Bantu Pemda Putus Mata Rantai Covid-19
Kades Kahayya Bantah Penganting Jalan Kaki 7 Km Tidak Masuk Akal, Kamis (26/12/19).

Lanjut Abdu Rahman, mengatakan bahwa beberapa saksi mata pada saat mobil pengantin itu mogok di tanjakang dusun Gamaccaya Desa Kahayya, pengantingnya hanya jalan kaki kurang lebih 30 Meter dan naik mobil kembali sampai dirumah pengantin laki-laki. karena kondisi jalananya sebagian sudah di aspal dan ada sementara pengerjaan pengaspalan sampai sekarang, ujarnya.

Dan adapun kerusakan jalan yang sangat parah di Desa Kahayya, itu diakibatkan oleh Kendaraan Truk yang lalu lalang mengangkut material untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yaitu Jalan poros Desa sepanjang 1, 2 Km, dan Pembangunan Rabat beton di Jalan Dusun Tabbuakang sepanjang 900 Meter, yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan mempergunakan Dana Desa.

Baca Juga:  Menerobos Pasukan Paskibraka, Dua Pemuda diamankan Polsek Wara

Kerusakan jalan yang tersisa di Desa Kahayya yang kurang lebih 2 Km itu sudah masuk dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten di Tahun 2020, jelas Kades Kahayya.

“Harapan kami program ini semoga terealisasi.
Perlu kita ketahui bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap desa kami sangat luar biasa, dan kami sangat berterima kasih. karena jalan poros Desa Kahayya itu baru terdata sebagai data base kabupaten di akhir tahun 2016,”

Baca Juga:  Luar Biasa, Camat Tallo Kolaborasi Dengan Warganya Meriahkan HUT Ri Ke-77

Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman juga menjelaskan bahwa selama ini pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten telah bekerja keras dalam membangun Desa Kahayya, yang mulanya hanyalah merupakan jalan setapak sampai mobil bisa lalu lalang. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.