Kejati baru di tantang untuk segera menangkap Muslimin Bando dan anaknya.

oleh -
oleh
Lapak Sulsel kembali menyoroti kasus dugaan korupsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Engrekang sebesar 39 M, terkait proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa.

Enrekang, Mitrasulawesi.id–Lapak Sulsel kembali menyoroti kasus dugaan korupsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Engrekang sebesar 39 M, terkait proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa.

Jendral Lapangan menegaskan, dalam orasinya meminta Kejati baru, untuk segera memeriksa dan menangkap Bupati Enrekang dan anaknya.

Baca Juga:  LAPMI dan HMI Kom FSD UNM Gelar PJTD dan Kelas Desain, Hadirkan Penerimah Penghargaan Tertinggi Perpusnas

“Diketahui, Mitra Fakhuruddin MB adalah anak dari Bupati Enrekang, Lapak Sulsel, kembali menyoroti kasus dugaan korupsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), di Kabupaten Enrekang sebesar 39 M, terkait proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa,” papar Muh. Akmal

Baca Juga:  Pemkot Bersama Kemanusiaan FTI UMI Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah

Sedangkan, anggaranya diperuntukkan di tempat yang berbeda. Anggaran itu di pakai untuk membiayayi proyek Irigasi Pipanisasi tertutup, dengan angarannya dipecah menjadi 126 paket.

Muh. Akmal meminta, kepada Kejati baru agar tidak melakukan main mata, bersama dengan pelaku koruptor.

Baca Juga:  BBKSDA dan BKSDA Lepaskan 30 Ekor Kukang

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.