SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Awalnya janjian melalui WhatsApp, Bunga nama samaran bersama temannya Nurfadilah menuju lapangan Pemuda Barugaia Kecamatan Bontomanai sekitar pukul 21.00 Wita, Kamis (27/2/20), menemui Edi Saputra 20 (Th) nama samaran, dimana Edi bersama temannya, Masaguni dan Anra yang sudah lebih awal tiba di Lapangan.
Sekitar 15 menit kemudian, Edi Saputra mengajak Bunga ke rumah Taufik teman Edi Saputra di Dusun Ujung Bori Desa Barugaiya dengan alasan karena mau hujan.
“Sesampainya di rumah Taufik, Edi Saputra mengajak saya ke kolom rumah,” kata Bunga.
Selanjutnya, Edi Saputra beraksi, langsung merebahkan tubuh Bunga. Bunga terus memberontak namun tidak mampu melawan tangan kekar Edi, sehingga Edi dapat menyetubuhi korban. Belum sampai puncak klimaks Bunga terus berontak hingga bebas dan memanggil temannya mengadukan hal ini.
“Edi pun, melakukan aksi bejadnya meraba dan meremas dan berusaha mencium muka saya, namun saya selalu menutup wajahku,” ujar Bunga.
Kapolsek Polebunging AKP Ramli RA. SH., membenarkan kejadian ini.
“Korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Polebunging,” tutur AKP Ramli.
AKP Ramli menjelaskan setelah terbebas dari tangan kekar Edi, Bunga memanggil temannya yang berada di atas rumah.
Selanjutnya, pada Pukul 01.00 wita, Kapolsek Polebunging AKP Ramli RA. SH., bersama Kanit Reskrim, Kanit IK, serta Bripka Mudahri, Briptu Aan Citrawan meringkus Edi Saputra yang sedang tidur di rumahnya di Dusun Ujung Bori Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai.