Video: Personil Polres Selayar Himbau Warga Tidak Kumpul

oleh -
Kanit Bintibmas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Jajang menyampaikan himbauan untuk tidak melakukan kumpul, Sabtu (21/3/20), di Warkop Chartenz, Jln Bina Karya Benteng Selayar.

SELAYARMITRASULAWESI.ID – Ditengah hangatnya perbincangan penyebaran Covid-19 di kota kota hingga ke pelosok negeri. Personil Polres Kepulauan Selayar melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dalam Wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, Sabtu, (21/03/20) sekitar pukul 20.00 Wita.

Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Abd Rahman, kepada media menjelaskan bahwa Personil melaksanakan patroli dibagi enam kelompok.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Silaturrahim Kelompok Wanita Tani se-Kecamatan Bontosikuyu

“Menghimbau kepada masyarak agar mendukung pemerintah dalam pecegahan penyebaran Virus Corona dengan cara menghindari aktifitas kumpul,” ujar Abd Rahman.

Selain dialogis langsung dengan warga, Personil juga menggunakan alat pengeras suara dan menyalakan lampu Rotator kendaraan meminta kepada masyarakat untuk tetap dirumah kecuali ada urusan yang mendesak.

Menurut Kompol Abd Rahman, berdasarkan World Health Organization (WHO) penyebaran virus corona melalui tetesan kecil yang keluar dari hidung atau mulut ketika mereka yang terinfeksi virus bersin atau batuk. Untuk itu dihimbau kepada warga, sebaiknya melakukan isolasi diri atau melakukan kumpul.

Baca Juga:  Sekda Mesdiyono Buka Kuliah Umum Politeknik STIA LAN Makassar

“Tetesan itu kemudian mendarat di benda atau permukaan, kemudian disentuh orang lain. Maka Virus itu bisa menular atau memindahi orang tersebut,” jelas Abd Rahman.

Baca Juga:  Sekda Mesdiyono Bersama Andi Musrifah Basli Sambut Tim SMEP PKK Sulsel

Ia juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang baru pulang bepergian dari luar selayar dan mengalami demam, Flu dan batuk agar segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit.

Sebelum melakukan himbauan dialogis tidak melakukan aktifitas kumpul disuatu tempat, personil Polres Kepulauan Selayar melaksanakan apel di Kantor Mapolres, Jln Sudirman, Benteng Selayar. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *