Polres Sidrap Rekrut 58 Calon Anggota Polri di Hari Libur

oleh -
oleh
Peroses Penerimaan Calon Anggota Polri di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe no 1 Pangkajene Sidrap

SIDRAP, MitraSulawesi.id — Profesionalisme bagi polisi sangat penting untuk ditingkatkan dan dimantapkan dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat terhadap sosok-sosok polisi yang ideal.

Seperti tahun ini Mabes Polri memberikan kesempatan pada putra dan putri Indonesia untuk berkarir dibilang profesi Bintara Polri.
Adapun lowongan kerja dibuka sebanyak 10.275 orang akan di seleksi penerimaan Bintara Polri 2020.

Seperti halnya di jajaran Polres Sidrap Polda Sulsel, ditengah mewabahnya kasus endemik virus Corona, penerimaan calon Bintara Polri Tahun Anggaran (TA) 2020 tetap berlangsung meski masa hari libur tetap dibuka tahapannya.

Sejauh ini, para personil Bagian Sumda Polres Sidrap tetap melaksanakan tugas walaupun hari Libur dengan melayani peminat yang mendaftar selama dua hari terakhir ini.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kabag Sumda Kompol Abdul Rasyid menjelaskan peminat Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) sudah mencapai 58 orang telah mendaftar.

Baca Juga:  HMI Cabang Sidrap Dipastikan Menyatu

“Sudah diverifikasi dan pemberian nomor ujian sebanyak 58 orang, terdiri Pria 54 orang, dan Wanita hanya 4 orang,”ungkap Kompol Abd Rasyid, Minggu (22/03/2020).

Begitupun tahapan rekruitmen khusus Bintara BAKOMSUS AGAMA juga sudah diverifikasi dan pemberian nomor ujian untuk 1 orang.

Nantinya, kata Abd Rasyid mengungkapkan, tempat pendidikan akan dilangsungkan di SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus, serta Sepolwan untuk Bintara Polwan.

Dalam formasi penerimaan tahun ini, calon Bintara Polri Putra-Putri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) seperti Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Baca Juga:  Jelang Musda XX DDI Sidrap, Panitia Gelar Rapat Pemantapan

Adapun syarat yang dibutuhkan dalam formasi sesuai Ketentuan dan Persyaratan Penerimaan Bintara Polri Tahun Ajaran 2020 :

1. Ketentuan Penerimaan
a. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri.

b. Penerimaan Bintara Polri menetapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.

c. Sebelum diangkat sebagai anggota polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaan.

d. Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma (III) (D-III) diberikan masa dinar surut 1 tahun dan ijazah Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 tahun.

Baca Juga:  Dandim Sidrap Bersama BAZNAS Hampir Menyelesaikan RTLH

2. Persyaratan Umum

Sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

a. Warga negara Indonesia.

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

d. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.

e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri).

f. Sehat jasmani dan rohani.

g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).

h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Atau informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi perekrutan Polri di penerimaan.polri.go.id. (*)

Tinggalkan Balasan