PLN Diskon 50% Tagihan Pelanggan 450 VA dan 900 VA

oleh -

JAKARTAMITRASULAWESI.ID – PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Baca Juga:  Polres Gowa Bakal Gelar Ops Lilin, Ini Tujuannya

Baca Juga: Menyikapi Isu Makassar Lockdown, PJ Walikota : Makassar Tidak Lockdown, Hanya Karantina Parsial

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Selasa (31/3/20).

Baca Juga:  Dihadapan Pengurus KONI, Bupati Lutra : Siap Jadi Tuan Rumah Porda Sulsel Mendatang

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Baca Juga: Lawan Covid-19, Pangdam XVII/Kasuari Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. (Ria Riski)

Tinggalkan Balasan