BKSDA Kalteng : Pelepasliaran Tiga Individu Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting

oleh -
oleh
Relawan Hikma Lutra (kiri) saat menyalurkan masker gratis kepada warga (kanan).

Kalteng.Mitrasulawesi.id–Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), Balai Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, serta Orangutan Foundation International (OFI), melepasliarkan tiga individu orangutan di kawasan TN Tanjung Puting, (31/3/2020).B

Tiga individu Orangutan tersebut, telah meyelesaikan proses panjang karantina di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ). Pelepasliaran satwa yang dilindungi Undang-undang ini dilakukan di Camp Natai Lengkuas, Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah 1, Resort Pondok Ambung, Taman Nasional Tanjung Puting.

Baca Juga:  Polri Kerahkan 842 Personel Brimob Pengamanan KTT AIS di Bali

Tiga individu orangutan tersebut masing-masing bernama Cantik, Rimut, dan Natalia. Cantik orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 18 tahun, berasal dari hasil serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 27 Mei 2004. Kemudian Rimut adalah orangutan berjenis kelamin Jantan, umur 13 tahun yang juga berasal dari serahan BKSDA Kalteng pada tanggal 28 April 2009. Sedangkan Natalia, orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 19 tahun yang berasal dari serahan masyarakat dari hutan Sungai Cabang pada tanggal 15 Juli 2003.

Baca Juga:  Panglima Serdadu Terancam Hukuman Berlapis, Setelah Desak Jokowi Mundur

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalteng, Andi Muhammad Khadafi dalam keterangan tertulisnya menerangkan bahwa, ketiga orangutan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia. Ketiganya telah melalui karantina dan rehabilitasi kesehatan fisik maupun psikis selama beberapa tahun di OCCQ.

Andi menuturkan, ketiga orangutan tersebut terus dipantau selama masa rehabilitasi hingga benar-benar sudah siap untuk dilepasliarkan ke alam. “Melalui kegiatan pelepasliaran satwa orangutan ini, kami mengajak dan menghimbau partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Mari kita bersama menjaga hutan dan seisinya untuk sekarang dan generasi mendatang,” ajak Andi.(*)

Baca Juga:  Kejari Selayar Eksekusi Terdakwa yang Sebelumnya Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.