Paripurna LKPJ Bupati, Legislator PKB : Anggaran Penangan Covid-19 di Minta Transparan

oleh -
oleh
Suasana Rapat Paripurna DPRD Lutra di Ruang Sidang Paripurna Rabu (22/4/20).

LUTRA, mitrasulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Utara gelar rapat paripurna tentang laporan pansus dan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019, Rabu (22/4/20).

Rapat Paripurna DPRD berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Utara, di hadiri langsung Wakil Bupati Luwu Utara, Muh Thahar Rum, anggota DPRD dan segenap OPD.

Baca Juga:  Sejarah Terbentuknya Negara Indonesia Timur Dipimpin Dr. Ratulangi
19 Poin Rekomendasi DPRD Lutra atas LKPJ Bupati Tahun 2019.

 

Dari 19 poin rekomendasi DPRD atas laporan pertanggung jawaban Bupati Lutra salah satunya.

“Agar Pemerintah Daerah (Pemda) tetap fokus dan mengakomodir kembali kepsertaan penerima bantuan iuran (PBI)-APBD BPJS kesehatan sebanyak 18.943 jiwa, masyarakat lutra yang kepesertaanya telah di non aktifkan atau cut off terhitung 2 februari 2020.

Lanjut, bukankan kepesertaan BPJS kesehatan merupakan komitmen pemerintah daerah dengan BPJS kesehatan melalui penandatangan nota kesepahaman (MOU) dalam mencapai universal coverage (UHC) tahun 2019,” jelas Haeruddin Yusuf dalam laporan pansus.

Baca Juga:  Pertama Kalinya Pemkab Selayar Menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes RI
Penyerahan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2019.

 

Namun di sela – sela rapat paripurna DPRD Luwu Utara, Legislator PKB Riswan Bibbi melakukan interuksi terkait anggaran penanggulangan penanganan covid-19.

“Anggaran penanggulangan penangan covid-19 untuk dilaksanakan secara transparan dan akutanbel,” tegas Riswan Bibbi.

Baca Juga:  Pemuda Ini Siap Ramaikan Demokrasi KNPI Sidrap

Sebelumnya, Ketua DPRD Lutra (Drs. Basir menyerahkan rekomendasi DPRD atas laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 kepada Wakil Bupati Luwu Utara dan disaksikan Wakil Ketua DPRD (Awaluddin, SE) dan Segenap Anggota DPRD lainnya. (bms)

Tinggalkan Balasan