Asistensi Camat Bontomatene Pastikan Semua Desa Anggarkan PKT Penanganan Covid dan BLT

oleh -
Tim Asistensi Kecamatan sementara memeriksa dan mengoreksi APBDes.

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Proses asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar masih sementara berjalan.

Dari pantauan Pewarta, Kamis (23/4/20) tampak Tim Asistensi Kecamatan sibuk melayani beberapa Desa yang telah mengajukan dokumen APBDes beserta dokumen-dokumen pendukung lainnnya.

Camat Bontomatene Drs. H. Nadeng saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa sampai hari ini baru ada 3 Desa yang telah melakukan asistensi APBDes.

Berdasarkan hasil laporan dan koordinasi Tim Pendamping Desa ke Pemerintah Kecamatan Bontomatene, beberapa hal yang menyebabkan terlambatnya proses asistensi APBDes adalah penyusunan standar harga bahan lokal desa yang harus dilakukan survey langsung kepada pihak penyedia terlebih dahulu, ungkap H. Nadeng.

Baca Juga:  TP PKK Selayar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

“Disamping itu, adanya beberapa perubahan regulasi dampak covid-19, seperti keluarnya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020”, lanjutnya.

Diketahui dengan keluarnya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Desa di wajibkan untuk menganggarkan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga:  Pemerintah Desa BONEA Salurkan Bantuan Korban Gempa di Tempat Pengungsian

Khusus untuk Bantuan Langsung Tunai ini akan disalurkan kepada keluarga miskin
yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bukan penerima Kartu Prakerja.

Dalam proses asistensi APBDes, selain memeriksa dan mengoreksi beberapa program kegiatan yang di rencanakan oleh Pemerintah Desa, kami memastikan semua Desa menganggarkan Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT), Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan syarat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian, jelas H. Nadeng

Baca Juga:  245 Formasi Umum 2018 Menerima SK PNS Lingkup Pemkab Selayar dan 2 PTT

Secepatnya kami akan mendorong Desa yang lain untuk segera mengajukan asistensi APBDes di Kecamatan untuk selanjutnya melakukan review dan evaluasi di Kabupaten, pungkas Camat Bontomatene ini. (Afd)

Tinggalkan Balasan