Satreskrim Polres Lutra Amankan Salah Satu Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id – Akibat melakukan persetebuhan anak dibawah umur di belakang pasar Sentral Masamba Kelurahan Baliase, Kabupaten Luwu Utara.

Unit Resmob Polres Luwu Utara telah mengamankan salah satu pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur pada Senin (4/5) dini hari.

Pelaku berinisial SS (22) warga Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mewakili Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito menjelaskan, SS ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/B/73/IV/2020/SPKT/Polres Luwu Utara Tanggal 2 April 2020 dengan pelapor atas nama IR.

Baca Juga:  Usai Shalat Magrib Berjamaah, Tokoh Agama Nilai Thahar Rum Sosok Pemimpin Rendah Hati

Korban pelapor IR (15) adalah seorang pelajar yang merupakan warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

“Awalnya bermula pada Kamis 2 April 2020 sekitar pukul 17.30 Wita, korban dijemput oleh pelaku di dekat lapangan kampung baru Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Camat Manggala Libatkan Warga Lorong Sukseskan Longwis

Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke belakang Pasar Sentral Masamba. Di tempat tersebut, sudah menunggu beberapa teman pelaku. Selanjutnya pelaku pun memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Pelaku ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi dengan selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya. Namun, terakhir diperoleh informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya di Dusun Karre, Desa Rompu.

Baca Juga:  Bupati Sidrap Hadiri Panen Padi Gogo

Setelah mendapatkan informasi, Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Lidik I Sat Reskrim Polres Luwu Utara Aipda Ikhsan bergegas ke lokasi untuk selanjutnya melakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku kita amankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, dan oleh pelaku ini lebih dari dua orang maka kami masih mencari keberadaan pelaku yang lainnya,” tandas AKP Syamsul Rijal. (*)

Tinggalkan Balasan