SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Mahmud, S.I.K, MH memantau lansung pelaksanaan Verifikasi secara online penerimaan calon Anggota Polri T.A. 2020 yang dimulai sejak tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang dan batas Upload data peserta sampai tanggal 22 Mei 2020.
Baca Juga: PSBB Makasssar Akan Diperpanjang, Surat Pengajuan Sudah di Tangan Gubernur
Ia menghimbau kepada panitia dan para casis agar dalam pelaksanaan Verifikasi secara Online tetap jaga jarak dan gunakan masker serta tidak berkumpul di dalam ruangan guna mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.
Kepada panitia pembantu penerimaan (Pabanrim) agar teliti dalam menginput data para casis supaya tidak terjadi kesalahan.
“Cek kembali data casis yang sudah di input sebelum dikirim, untuk para Casis supaya belajar mandiri dirumah, jaga kesehatan serta hindari kumpul kumpuk diluar rumah,” ujar AKBP Temmangnganro Mahmud, Rabu (6/5), di ruangan Kabag Sumda.
Kapolres juga menyampaikan kepada para Casis untuk jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang, “No Calo, No KKN”, ujarnya.
Baca Juga: Pasien PDP Yang Tutup Usia di RSUD Andi Jemma Masamba, Terkonfirmasi Negatif
“Jangan percaya calo, lulus atau tidaknya calon pendaftar sangat tergantung kepada hasil test yang berstandar BETAH, tidak ada pungutan sama sekali, jadi kepada putra-putri calon anggota polri agar mempersiapkan diri baik fisik dan psikis, jangan lupa berdoa semoga kalian para casis lulus dan menjadi Anggota Polri yang Baik,” harap Temmangnganro Mahmud. (HS)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.