Tagihan Listrik Melonjak, Komisi II DPRD Luwu Utara Panggil ULP PLN Rayon Masamba

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) panggil Maneger Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Masamba, Selasa (9/6) kemarin.

Pemanggilan PLN rayon masamba, guna melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan, atas banyaknya keluhan masyarakat terhadap lonjakan tagihan pembayaran rekening listriknya.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II Jabir Budala SE. dan dihadiri Ketua DPRD Drs. Basir oleh Segenap anggota DPRD Komisi II, Manejer ULP PLN Rayon Masamba beserta jajarannya, LSM dan masyarakat.

Menanggapi hal itu, manejer ULP PLN Rayon Masamba, Syamsuddin bahwa lonjakan itu diakibatkan ada selisih pemakaian KWH selama bulan Maret, April 2020, dimana sejak Virus Corona melanda Indonesia, selama bulan tersebut diatas, tidak pernah dilakukan pencatatan penggunaan KWH setiap pelanggan, sehingga selama itu PLN hanya menghitung Rata-rata penggunaan KWH.

Baca Juga:  Tersengat Kabel Telanjang Saat Pasang Tenda Pengantin, Nyawa Warga Bonerate Tak Tertolong

“Jadi tarif listrik yang diberlakukan pemerintah, termasuk bagi pelanggan rumah tangga non subsidi, tidak naik atau tidak ada perubahan, kecuali pelanggan daya 450 yang tarifnya dibebaskan sementara selama tiga bulan. Terkait lonjakan pembayaran, kami akui bahwa selama bulan Maret dan April sesuai intruksi kantor pusat, untuk menghindari penularan Corona, maka kami tidak melakukan pencatatan KWH Pelanggan, sehingga kami hanya menghitung rata-rata penggunaan selam bulan tersebut. Nah selisih penggunaan KWH itulah yang terbayarkan bersama dengan tagihan untuk bulan Juni ini.” kata Maneger ULP PLN Rayon masamba.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya, Sisir Poros Jalan Pastikan Makassar Tidak 'Rantasa'

Sementara, Anggota DPRD Luwu Utara Wardi menyanyangkan sikap PLN yang kuraang mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tagihan itu, sehingga pembayaran mencapai tiga kali lipat.

“Agar kiranya, secepat ini pihak PLN untuk lebih massif dalam mensosialisasikan, melalui media elektronik, cetak ataupun online,”harap Wardi.

Adapun dalam kesimpulan RDP yang disampaikan H. Azhal Arifin bahwa ULP PLN Rayon Masamba akan mengevaluasi pelanggan yang lonjakan tagihannya hingga mencapai 100 sampai 300 persen.

Baca Juga:  Gawat! Alat Rapid Tes dari China Orang Negatif Malah Jadi Postif

“Jika terjadi kekeliruan pihak PLN dalam melakukan pencatatan meteran di bulan Maret, April, Mei dan Juni, PLN siap kembalikan kelebihan pembayaran pelanggan dibulan Juli.

Lonjakan tagihan pembayaran listrik bulan Juni, adalah akumulasi kekurangan tagihan dari 3 bulan sebelumnya. Jika terjadi lonjakan tagihan listik yang signifikan pada tagihan pelanggan, PLN memberikan keringanan pembayaran dengan mengangsur pembayaran tagihan tersebut,” tutupnya. (rls)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.