Pj Wali Kota Pastikan Makassar Bebas OTG atau ODP Corona

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Saat ini, Makassar menjadi episentrum penularan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Karena itulah Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin langsung melakukan langkah untuk kembali menekan arus keluar masuknya warga ke kota Makassar utamanya bagi mereka yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat. Melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak usah dulu masuk Makassar, begitu pun sebaliknya orang yang tidak perlu keluar Makassar tidak usah dulu,” ucapnya tepat pada pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin, (29/6).

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kapolres Pangkep Kordinasi dan Silaturahmi KPU

Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid – 19.

Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali, yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.

Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.

Baca Juga:  H. Baco : Ini Adalah Yang Terakhir Terkait Kasus Obat Terlarang

“Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan,” terang Rudy.

Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya, sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.

“Ini yang kita batasi, jangan sampai orang Makassar bawa virus keluar. Jangan juga orang sehat datang di Makassar pulang sakit. Semua harus mengantongi surat keterangan dari gugus tugas bahwa yang bersangkutan bebas Covid. Opsi-opsi inilah yang sedang kita godok, kita ambil yang paling kecil pengaruhnya ke masyarakat tapi paling bagus manfaatnya untuk menangani Covid,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pasapeda Tukang Ledeng PDAM Gowa, Bentuk Komunitas

Perwali ini akan diberlakukan sesegera mungkin. Saat ini pihak Pemerintah kota Makassar tengah menggodok hal-hal yang dipandang urgen sekaitan dengan aturan yang akan diterapkan. Jika semua hal yang direncanakan sudah dapat diaplikasikan maka langsung diterapkan. Sehingga sesegera mungkin pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. (As/tim)

Tinggalkan Balasan