Tanpa Ada Alasan Jelas Spanduk Dansat Polda Sulsel, Diturunkan Warga

oleh -

Gowa, Mitrasulawesi.id– Spanduk bergambar Dansat Brimob Polda Sulsel, di Desa Kanreapia, di paksa di turunkan sekelompok orang yang mengatas namakan massa, Senin (29/6).

Menurut Founder Rumah Koran, Dg. Jamaluddin Abu, bahwa aktivitas berbagi sayur yang dilakukan oleh Polri dan Rumah koran, dalam rangka program “Petani Memberi Polri Menjemput,”

Sebuah program berbagi sayur di masa Covid 19 yang di peruntukan kepada dapur umum Kesatuan Brimob Polda Sulsel, dan TNI Pori di beberapa Polres di Sulawesi Selatan, terpaksa terhenti lantaran adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan massa.

“Dimana pada saat itu, massa memaksa agar spanduk yang bergambar Dansat Brimob Polda Sulsel, dan spanduk posko pengumpulan sayur untuk kemanusiaan bantuan sayur untuk dapur umum Polri di paksa di turunkan hari Sabtu kemarin,” ungkap Dg. Abu, saat dikonfirmasi media Mitrasulawesi.id.

Baca Juga:  Minggu Depan Penetapan Calon Bupati, KPU Harap Tidak Ada Kerumunan Massa

Spanduk yang bergambar Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel tersebut, telah lama di pasang sebagai bentuk dukungan penuh oleh Kesatuan Brimob Polda Sulsel. Atas program Pertanian Organik yang selama ini telah berjalan lama, cetus Founder Rumah Koran.

Pak Pourwanto Anggota Kesatuan Brimob Polda Sulsel selama ini, telah lama mendampingi para petani di Desa Kanreapia dan di tengah covid 19, akhirnya kembali melahirkan program “Petani Memberi Polri Menjemput,” oleh Kesatuan Brimob Polda Sulsel dan Rumah Koran telah berjalan sukses.

Program Petani Memberi Polri Menjemput telah sukses menyumbangkan sayur mayur ke beberapa dapur umum Polri dan desa terisolasi karena Covid 19 di Sulawesi Selatan ini di anggap sukses dan mampu mengisi stok dapur umum Polri untuk di masak dan di bagikan ke masyarakat yang terdampak Covid 19.

Baca Juga:  PDAM Jeneberang Mudahkan Masyarakat Dalam Proses Pembayaran

Selain itu, dengan program petani berbagi Polri menjemput ini juga, di dukung penuh oleh Pegiat Literasi Sulawesi Selatan, Pustaka Bergerak Indonesia, karena mampu mengajak masyarakat petani di dua Kecamatan di dataran tinggi Kabupaten Gowa yaitu Kecamatan Tombolo Pao dan Tinggimoncong, untuk ikut serta berpartisipasi di tengah Covid 19, yaitu berbagi sayur segar.

Namun Dengan adanya sikap memaksa oleh sekelompok orang yang mengatas namakan massa tersebut, pendiri rumah koran Jamaluddin Dg Abu S. Pd, MM dengan terpaksa menghentikan kegiatan sosial dan kemanusian tersebut, karena di anggap berbahaya dan perlu di usut terlebih dahulu motif agar spanduk-spanduk tersebut di turunkan.

Kegiatan penjemputan sayur yang di jadwalkan hari ini pun, harus di batalkan yang rencananya akan di jemput oleh POLRI, dari Polda SulSel 28 Juni 2020, dalam Rangka HUT Polri yang ke 74 tahun 2020 terpaksa di batalkan lantaran spanduk posko pengumpulan sayur di paksa di turunkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan massa.

Baca Juga:  7 Pasien Positif Covid-19 Transmisi Lokal Selayar Dirujuk ke Makassar

Keluarga Jamaluddin Dg Abu Founder Rumah Koran, di paksa agar spanduk tersebut di turunkan dengan alasan massa tidak akan pergi jika spanduk tersebut masih terpasang.

Jamaluddin Dg Abu sebagai founder Rumah Koran, menyanyangkan aksi tersebut.”Dan kasus ini bisa di usut tuntas, dan di cari tahu apa motiv dan mengapa sekelompok orang yang mengatas namakan massa bersih keras agar spanduk – spanduk yang terpasang di harus bongkar, ” harapnya.(rls/ubbe)

Tinggalkan Balasan