Dirut RSUD Daya Dicopot, GPK Nilai Tidak Manusiawi

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Pencopotan Direktur RSUD Daya, mendapat respon dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Sulawesi Selatan yang menilai tindakan Pj Wali Kota sangat tidak Rasional.

Faizal Salahuddin Dg.Marowa yang juga Ketua GPK Sulsel, menilai langkah yang dilakukan Pj mencederai Pemerintahan.

“Harusnya Pj Wali kota yang baru, harus mengkaji ulang dalam pencopotan Direktur, baru sehari masuk kantor langsung mencopot,” salutnya, Rabu (1/7).

Dg.Marowa yang juga mantan aktivis 98 pun beranggapan Direktur punya dua tanggungjawab selain tentang pelayanan terhadap masyarakat selama Pandemi, juga juga berfikir tentang keselamatan staf maupun tim medis atau tenaga kesehatan (nakes), apalagi diketahui RSUD Daya sempat menutup IGD beberapa kali karena beberapa tim medis yang terpapar Corona.

Baca Juga:  Bupati Muh Basli Ali Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Sulsel

“Selama Pandemi Pasti Ibu Direktur punya beban dalam menyelesaikan kondisi saat ini, selain menfikirkan kondisi masyarakat dia juga pasti memperhatikan tenaga Kesahatan ditambah lagi dengan tekanan dari pihak luar,” cetusnya saat dikonfirmasi di salah satu warung kopi.

Baca Juga:  Kunker Kepala BPOM Sulsel, MBA Harap Selayar Bebas Obat dan Makanan Kadaluarsa

Dg.Marowa, juga menduga pencopotan ini tidak melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di pemerintah kota.

” Saya memprediksi Ibu Dirut berkarier sekitar 25 tahun, waktu itu tidak langsung mendapat posisi Direktur tetapi melalui proses yang panjang dan disertai dengan prestasi. Kondisi ASN beda dengan mahasiswa, mungkin dengan mahasiswa, Prof semaunya saja untuk mencoret maupun memberi nilai eror, akan tetapi ini ASN, ada jenjang dan proses harus dilalui, masa hanya mungkin dengan mendapat kabar burung Direktur langsung dicopot,” cetusnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, KPS Bukit Tamalate Gelar Teater Puisi Ditempat Bersejarah

Dg.Marowa berharap kedepannya Pj Walikota sebelum membuat keputusan sebaiknya mempertimbangkan beberapa aspek karena keputusan kelak yang akan di keluarkan terkait harkat dan martabat orang banyak.(isra/tim)

Tinggalkan Balasan