Warning Bawaslu Terkait Kampung Rewako Ditanggapi Legislator Gowa

oleh -

Gowa,Mitra Sulawesi.id–Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Gowa memberikan atensi atau warning terkait eksistensi Kampung Rewako yang di Kabupaten Gowa.

Bagi Bawaslu Gowa, program Kampung Rewako yang merupakan inisiasi Polres Gowa bekerjasama dengan Pemkab Gowa tidak menjadi polemik kepentingan tertentu jelang Pilkada.

Menurut Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh, lebih awal perlu koordinasi dan komunikasi sebagai bentuk pencegahan terkait pemanfaatan program pemerintah oleh petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 di Gowa.

” kami berkoodinasi dengan Pemkab Gowa perihal Kampung Rewako kaitannya dengan UU 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3 yang mengatur larangan pemanfaatan program pemerintah dalam proses Pilkada yang berpotensi dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Pilkada 2020 ” kata Samsuar Saleh kepada awak media setelah audensi dengan Bupati Gowa.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Sandeq Fakultas Teknik UMI Siap Arungi Laut Sulawesi

Hal senada disampaikan Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Gowa Juanto bahwa koordinasi di lakukan sebagai langkah pencegahan terkait potensi terjadinya pelanggaran pada momentum Pilkada.

Ditempat terpisah,A DPRD Gowa Abdul Razak kepada Mitra Sulawesi Kamis,2/7/20 saat di mintai tanggapannya memberikan apresiasi terhadap ide Kampung Rewako oleh Polres Gowa bekerjasama dengan Pemkab Gowa .

Menurutnya, Kampung Rewako itu tidak ada relevansinya dengan Pilkada Gowa karena ide itu bukan dari Bupati Gowa yang sekaligus calon petahana di Pilkada Gowa tahun ini.

Baca Juga:  Calon Kades Bontona Saluk No Urut 4 Inginkan Ada Perubahan ke Arah yang Lebih Baik

” Seandainya Kampung Rewako ide dari eksekutif maka bisa saja memang di persepsikan terkait Pilkada,” kata Razak.

Tapi itu kan ide dari Polri dalam hal ini Polres Gowa, pemerintah berkewajiban mensupport ide atau inisiasi program atau agenda dari Polri atau lembaga lain yang muaranya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, ungkapnya.

Lanjut Razak, bahwa dalam Kampung Rewako terdapat edukasi bagi masyarakat agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan covid 19 sekaligus sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya .

Baca Juga:  Kodim 1420 Sidrap Berikan Santunan dan Pengobatan Gratis

Juga menurut Legislator Fraksi Gerinda ini bahwa dalam Kampung Rewako ada ketahanan Nasional di bidang pangan.

“Disitu diajarkan kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan, yang tidak berfungsi dengan ditanami tanaman yang bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kita support Bawaslu Gowa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita apresiasi ide cemerlang dari Polres Gowa, bekerjasama dengan Pemkab Gowa dalam menjalankan program Kampung Rewako di Gowa,” terang Razak
( Isra/wd )

Tinggalkan Balasan