245 Formasi Umum 2018 Menerima SK PNS Lingkup Pemkab Selayar dan 2 PTT

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Sebanyak 247 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menerima SK.

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Mariani Sultan, M.Si., dalam upacara Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (22/7/206

Mereka adalah para PNS dari formasi umum Tahun 2018 sebanyak 245 orang, dan formasi Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan (Bidan PTT) sebanyak dua orang.

Baca Juga:  Bupati Muh Basli Ali Pantau Seleksi Kompetensi Dasar Formasi Guru PPPK

Hadir Kepala BKPPD Selayar Drs. Muhtar, M.M., para Asisten serta para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Terpantau pengambilan sumpah janji PNS tetap menerapkan protokol kesehatan, dimana semua peserta wajib menggunakan masker serta jaga jarak.

“Penerimaan SK hari ini merupakan nikmat terbesar kita sebagai PNS. Lalu bagaimana kita mensyukurinya, tentu kita harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai sesuai aturan-aturan yang ada selalu ASN,” kata Sekda Kepulauan Selayar Mariani Sultan.

Baca Juga:  Polres Selayar Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Nyanyi Daerah Secara Virtual

Marjani Sultan mengatakan, sebagai ASN hendaknya dapat memaknai sumpah dan janji yang telah diucapkan baik dari segi agama maupun dari segi pemerintahan.

“Dari segi pemerintahan, melanggar sumpah/janji sebagai ASN tentu akan ada sangsi-sangsi yang akan kita berikan. Olehnya itu saya sangat berharap bekerjalah dengan sungguh-sungguh, karena kalianlah ke depan akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah kita,” ucap Marjani Sultan.

Baca Juga:  Di Tengah Situasi Melawan Penyebaran Covid-19, Persit KCK Kodim Selayar Bagikan Sembako

Sekda Kepulauan Selayar mengatakan untuk meniti karir PNS, maka harus menggali dan mengembangkan potensi diri yang dimiliki, serta memperbaiki silaturrahim.

Atas nama Pemerintah Daerah, Sekda Selayar juga menyampaikan selamat kepada para ASN yang baru saja menerima SK. (humas/im)

Tinggalkan Balasan