Sidrap, MitraSulawesi.id– Banyak cara tuhan merenggut nyawa seorang manusia.
Seperti halnya Zaenal (20) pengemudi motor Yamaha N-MAX berwarna hitam dengan plat motor DP 6326 CN. Zaenal meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang menimpanya, Senin 03/08/20.
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jln Poros Pare-pare, Kampung Datae, Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kecalakaan bermula ketika mobil truck box mitsubishi berwarna merah dengan plat mobil DD 8508 MQ dari arah Selatan (Kota Pare-pare) menuju ke arah utara (Lawawoi) tiba-tiba mengambil jalur kanan ke badan jalan sebelah timur dan menyerempet mobil daihatsu terios warna abu-abu metalik dengan plat mobil DP 1306 AE.
Usai menyerempet mobil daihatsu terios tersebut, mobil truck box itu juga menabrak Zaenal yang pada saat itu Zaenal tengah mengemudikan motornya dari arah selatan (Lawawoi).
“Berdasarkan keterangan yang kami terima. Rem dari mobil truck box mitsubishi berwarna merah itu mengalami blong sehingga kecelakaan tidak terhindarkan”, ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Suprianto.
Meski sempat di bawah ke puskesnas Lawawoi, namun tuhan berkehendak lain hingga nyawa Zaenal tidak sempat tertolong.
Akibat dari insiden tersebut, 1 (satu) orang meninggal dunia, dan 1 (satu) orang mengalami luka nyeri di bagian dada kanannya. Kerugian materil di perkirakan Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
“Kami berharap masyarakat sebelum melakukan perjalanan untuk mengecek kesiapan kendaraannya sehingga kecelakaan lalu lintas bisa terhindari”, pesan Suprianto saat wawancara dengan awak media kami.(hk)