Perekonomian yang Terjajah

oleh -
oleh
Penulis, Nurul Huda SE, MM (Dosen STAI DDI Sidrap)

Sidrap, MitraSulawesi.id– Di tengah pengakuan bahwa Indonesia telah meraih kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945, bahkan sebentar lagi kita akan menyambut perayaan kemerdekaan yang ke 75 tahun. Namun apakah kita sudah benar-benar merdeka? Bebas dari belenggu penjajahan dalam bentuk apapun.

Seiring dikumandangkannya proklamasi oleh Presiden Soekarno, disitulah kegembiraan rakyat Indonesia menghirup udara kemerdekaan. Semangat yang menggelora datang dari masyarakat untuk melakukan satu pembaharuan dan pembangunan nasional. Berbagai upaya yang dilakukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Tapi di sisi lain, rakyat kian merasakan kembali penjajahan mental dan sumber-sumber penghidupan di negeri sendiri.

Para pahlawan yang dulunya mati-matian menghamburkan peluru mendepak penjajah, hanya agar mendengar teriakan rakyat “Merdeka” dan melihat gurat-gurat senyum lepas rakyat menapak di negeri sendiri. Sekarang mungkin jika mereka masih hidup, mereka akan menangis dan geram menyaksikan penjajah masih mencengkram negeri ini. Penjajahan yang dilakukan bukan lagi dengan menempelkan senjata di kepala orang pribumi, tetapi sekarang malah mempersenjatai dan menyokong dengan dolar anak-anak negeri untuk mengeksploitasi kekayaan negeri dan memperbudak saudaranya sendiri.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hsn Bersama Awak Media Hilangkan Sekat

Adanya masalah di negara kita tercinta ini termasuk masalah perekonomian yang carut marut yang kian menumpuk dan tak terselesaikan, mematahkan harapan masyarakat untuk Indonesia ke depannya. Hilangnya greget dari masyarakat Indonesia menyebabkan ketidakpercayaan hingga ketidakpedulian masyarakat terhadap keadaan bangsa Indonesia saat ini. Hal ini terus terjadi dan mengakibatkan beberapa lapisan masyarakat Indonesia yang apatis.

Negara kita kaya akan Sumber Daya Alam dan semua negara di dunia tahu akan hal itu, tapi apakah masyarakat di negara kita sendiri menikmati sesuai dengan amanat Undang-Undang Pasal 33 ayat (3) UUD RI 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Baca Juga:  Dispora Makassar Dorong Pemuda Jadi Generasi Produktif

Sudahkah Indonesia merdeka secara ekonomi? Belum. Sebuah negara tidak bisa dikatakan merdeka, kata Bung Karno, kalau kebijakan ekonominya membiarkan kekayaan dari hasil-hasil buminya mengalir ke peti-peti kekayaan perusahaan-perusahaan raksasa kapitalis dunia.

Kebijakan ekonomi nasional sekarang ini hanya menempatkan Indonesia sebagai penyedia bahan baku bagi negara kapitalis maju, menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi produk negeri kapitalis maju, penyedia tenaga kerja murah untuk industri negara kapitalis maju, dan lahan subur untuk investasi atau penanaman modal asing. Sangat Miris.

74 tahun kita “merdeka” tapi negeri ini pada kenyataannnya masih bergantung pada negera lain termasuk negara adi daya. Bahan mentah yang kita ekspor kemudian diimpor kembali dengan kemasan yang cantik dan dengan bangganya anak-anak negeri menggunakan atau mengkonsumsi produk-produk impor. Bahan pangan yang negara kita mampu produksi tapi kenyataannya di pasaran didominasi barang impor. Bagaimana mungkin menjadi Macan Asia? Sementara berbagai kebutuhan negeri kita masih dikuasai negara lain. Akibat ketergantungan ini, ditambah permainan pelaku pasar yang berwatak kapitalis, gejolak harga-harga menjadi fakta keseharian dan semakin membengkaknya utang negara.

Baca Juga:  TNI- Polri Tinjau Penyaluran BPNT Tahap Dua di Tengah Wabah Pandemi Covid-19

Sampai kapan menggadaikan sumber daya negara kita sebagai lahan subur investasi? Rakyat Indonesia meringis, menangis menyaksikan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat. Kekayaan alam yang semestinya kita nikmati bersama, malah kita mengemis di negeri sendiri.

Jangan merenggut kemerdekaan kami, kami adalah rakyat Indonesia yang berhak untuk Merdeka.

Selamat menyambut HUT Proklamsi 17 Agustus 1945.

Penulis
Nurul Huda SE, MM

Tinggalkan Balasan