Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa Dihalaman Kantor Bupati Luwu Utara

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id– Pasca banjir bandang pada Senin, 13 Juli 2020, awal dimana duka dan derita masyarakat Luwu Utara terjadi.

Peristiwa banjir bandang disertakan lumpur telah menenggelamkan rumah dan harta benda warga yang berada di empat kecamatan di Lutra.

Sehingga dengan kejadian ini, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat korban banjir bandang Luwu Utara gelar unjuk rasa di halaman kantor bupati Luwu Utara, Senin (10/8).

Baca Juga:  Antisipasi Siswa Jadi Korban Lakalantas, Kasat AKP A. Tanri Abeng Berkunjung ke SMK I

Aksi demonstrasi dipimpin langsung oleh Zulkifli Hatta selaku kordinator lapangan (Korlap).

Dalam orasinya, bahwa pemerintah telah melahirkan beberapa fakta dan masalah serta pertanyaan.

Harusnya pekerjaan normalisasi sungai segera ditangani secara maksimal dan massif,mengingat kondisi intensitas curah hujan cukup tinggi.

Pembangunan hunian tetap belum jelas dan tidak memperhatikan kondisi mata pencaharian masyarakat, tata cara pendataan korban banjir dan proses evakuasi masyarakat terdampak sangat tidak karuan.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri

Selain itu, ketidakjelasan pemetaan mitigasi bencana semakin memperkeru kondisi yang ada,hingga kejelasan penetapan status bencana belum ada,ditambah lagi hasil analisis ilmiah penyebab utama bencana banjir bandang juga tidak ada.

Begitupun juga proses pendistribusian dan pelayanan sembako bantuan yang begitu buruk dan terlalu sulit hingga harus menggunakan administrasi KTP dan KK bagi warga yang memohon bantuan.

“Warga menuntut pemerintah daerah segera percepat normalisasi DAS Masamba, Radda dan Sabbang, memperjelas status kondisi rumah hunian tetap, memperjelas biaya sewa rumah sebagai pengganti Huntara, memperjelas alur proses penyaluran logistik bantuan,”ujar Zulkifli Hatta.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKS Sri Rahmi, Sosialisasi perda KTR di kelurahan Maccini Parang

Selain itu, kita juga mempertanyakan penggunaan dana tanggap darurat Pemda Luwu Utara, proses pendataan status rumah korban bencana banjir, dan tentang pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana banjir. (*)

Tinggalkan Balasan