Abubakar Wasahua, Menyandang Gelar Doktor Hukum Dengan Predikat Sangat Memuaskan

oleh -

Makassar,mitrasulawesi.id– Tokoh penggerak dakwah di Sulawesi Selatan, Dr.H.Abubakar Wasahua, M.H. Berhasil mempertahakan desertasi doktornya yang berjudul” Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Terhadap Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Sulsel” pada program Pasca Sarjana UMI Selasa, 11/8 2020.

Tim penguji diantaranya Ketua, Prof Dr.H. Baharuddin Semailla SE, M.Si sebagai Direktur Pasca Sarjana UMI, Prof, Dr.H. Syahruddin Nawi SH., selaku Promotor, Prof.Dr.H.Sampara SH, MH., DR.H.Abdul Kahar SH, MH., Dr.H. Hamzah SH, MH selaku Co Promotor. Adapun Tim penilai Prof.Dr.H.La Ode Husain SH MH, Dr.Nurul Kamal, SH, MH., Dr.H.M Kamal Hijaz SH MH, dan Dr.Ilham Abbas SH MH.,

Baca Juga:  Tembus 100 Positif, Pemda Gowa Rilis Data Update ke Masyarakat

Abubakar Wasahua, mempertahankan destertasi yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan.

Ketua Ika BKPRMI Sulsel, lahir Kabauw Maluku, 8 April 1961, menikah dengan Dra, Hj Nurhayati Mahmud, anak Dr.Zainal Wasahua S.Pi.MSC, Muhammad Hubbul Khair Wasahua SH, MH., merasa bangga atas prestasi yang telah diraih, apalagi gelar yang telah diraih mendapat predikat sangat memuaskan.

Baca Juga:  Pilkada Selayar, Golkar Incar Yang Telah Berjasa Membesarkan Partai

Dikatahui Abubakar Wasahua, pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sulsel selama 15 tahun, Anggota DPR RI dari Fraksi PPP juga Dai yang sejak muda. Menurut Abubakar, adanya keterbatasan fungsi pengawasan terhadap Perda Pendidikan Gratis, menyebabkan kurang optimalnya fungsi pengawasan karena keterbatasan yang dimiliki DPRD untuk mengetahui ruang lingkup pengawasan di satuan pendidikan pada lingkup pendidikan, yang merupakan elemen dasar dan terkecil dalam penerimaan manfaat pendidikan gratis ini.

“Karena itu perlu pengawasan fungsi lebih Komprehensif terstruktur dan menyeluruh terhadap satuan pendidikan sebagai pengguna satuan pendidikan gratis ini,” kata Abubakar.

Baca Juga:  Pandangan Umum Fraksi APBD Perubahan Ditunda, Wakil Ketua DPRD: Ini Pembelajaran Kita Semua

Adapun faktor atau kendala dalam pengawasan fungsi pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan, diantara faktor politik, faktor Sumber daya Manusia (SDM), faktor pendidikan, dan adanya tumpang tindih dalam pengawasan.

Beberapa orang yang hadir dalam sidang gelar doktor diantaranya, Dekan Fakultas Pisikologi UNM Prof. Dr.Muhammad Jufri S.PSi, M.Si, Tokoh Literasi Nasional Bachtiar Adnan Kusuma, keluarga Abubakar Wasahua.(rls/tim)

Tinggalkan Balasan