Diduga Lakukan Tindak Pidana, Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) AM dicopot dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, Rabu (12/08/20).

Oknum Perwira Polisi ini dicopot dari jabatannya setelah adanya laporan polisi tentang dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Tiga orang Anggota Polisi Wanita (Polwan) inisial YL, WN, dan AN yang bertugas di jajaran Polres Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Rapsel Ali Dukung Transformasi Pegawai Sekretariat KPPU Jadi ASN

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud menyampaikan bahwa selain dugaan pelecehan, Iptu AM juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dan dugaan tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Sekda Selayar Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penanganan Covid-19 Sulsel

Sementara itu, korban dugaan pemerasan inisial RA menyampaikan bahwa dia melaporkan hal ini bukan untuk menjelek-jelekkan siapapun dan tidak ada niat sedikitpun untuk melawan polisi, namun hanya mencari keadilan.

Baca Juga:  TP PKK Selayar Tingkatkan Kualitas Melalui Pengajian Rutin

Saat ini, Iptu AM sementara menjalani pemeriksaan intensif di Paminal Polda Sulsel.

Dari informasi lain yang di rangkum dari media ini menyebutkan bahwa pengganti kasat reskrim baru sudah ada. (HMZ)

Tinggalkan Balasan